Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi akan Evaluasi Izin Tambang Pabrik Semen di Karawang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengevaluasi izin kegiatan tambang pabrik semen yang terletak di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa evaluasi ini akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang.

“Kami akan evaluasi. Jika nanti dalam evaluasi melanggar undang-undang, dicabut izin kegiatan tambangnya,” kata Dedi Mulyadi usai meninjau lokasi pertambangan, Kamis (24/4/2025), dikutip Antara.

Kunjungan gubernur ini dilakukan setelah adanya unjuk rasa dari warga yang menolak kegiatan tambang tersebut.

Warga mengkhawatirkan lokasi tambang berada di kawasan karst yang rentan terhadap kerusakan lingkungan.

Selain mengevaluasi kegiatan tambang, Gubernur Dedi juga menyoroti masalah polusi udara akibat pembakaran batu kapur yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

Pembakaran ini telah menyebabkan kepulan asap hitam tebal yang dinilai mencemari lingkungan dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

Informasi dari pemerintah desa setempat menyebutkan bahwa terdapat puluhan lubang pembakaran batu kapur yang dilakukan oleh masyarakat, dan kegiatan tersebut tidak memiliki izin.

Menanggapi situasi ini, Dedi mengajak pemerintah desa dan warga untuk bersama-sama menjaga komitmen dalam memperbaiki lingkungan.

Ia meminta perangkat desa untuk aktif mengawasi agar tidak ada lagi pencemaran lingkungan atau polusi udara akibat pembakaran batu kapur yang menyebabkan asap pekat hitam, yang berpotensi mengganggu pengendara di jalan raya.

“Seluruh kerusakan lingkungan (di wilayah Karawang selatan) harus dibereskan,” tegasnya.

Dedi juga menekankan pentingnya penegakan ketentuan dan peraturan perundang-undangan secara adil, yang berlaku bagi semua pihak.

Ia menyatakan bahwa jika kegiatan tambang yang dilakukan oleh pengusaha melanggar ketentuan perundang-undangan, mereka akan dikenakan sanksi.

Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan pembakaran batu kapur yang mengakibatkan polusi udara.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut Melawan

JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gua Yaqut melawan penetapan tersangka oleh KPK dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan....

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Pengurus Dekranasda Karawang Resmi Dikukuhkan

KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karawang Periode Tahun 2025–2030 yang dilaksanakan pada...

Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Pasangan Sejoli Tinggalkan Bayi di Apartemen

KOTA BEKASI - Sepasang kekasih berinisial RO (22) dan NM (24) ditangkap setelah menelantarkan bayi laki-laki yang baru lahir di sebuah unit apartemen di...

Pedagang Pasar Tumpah Simpang SGC Direlokasi 13 Februari

BEKASI – Pasca mendapatkan penolakan dari warga  di Jalan Tumaritis, Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya memutuskan kembali untuk merelokasi ratusan pedagang di pasar tumpah simpang...

Peristiwa

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI