Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, PDI-P Menduga Ada Aroma Politik

JAKARTA | OPINIPLUS.COM | – KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.

Hasto dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk perintangan penyidikan dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu Harun Masiku.

Sontak penetapan tersangka ini langsung mendapatkan reaksi di internal PDI-P yang menduga ada aroma politik dengan apa yang ditetapkan KPK.

Katanya, pengenaan pasal obstruction of justice terhadap Hasto hanyalah formalitas hukum semata. Langkah ini tidak lebih dari upaya menjatuhkan citra partai yang dikenal tegas melawan perusakan demokrasi.

Berita Lainnya  Eks Wabup Sebut Belum Ada Terobosan Program Bupati Ade Kuswara Kunang

“Ini sangat jelas, ada upaya mencoreng nama baik PDIP. Apalagi, langkah ini muncul setelah kami memecat kader-kader yang merusak demokrasi,” tutur Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, melalui siaran Metro TV, selasa (24/12/2024).

Ronny juga menyoroti kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Hasto, yang menurutnya bertujuan membentuk opini publik.

“Ini seharusnya rahasia. Namun, ada yang sengaja membocorkannya untuk mengarahkan persepsi masyarakat,” kata Ronny.

Berita Lainnya  Ketua PDIP Cidahu Terlibat Aksi Pengrusakan Rumah Retret

Meski begitu, Ronny memastikan Hasto tetap kooperatif menghadapi proses hukum. Ia juga menilai KPK tak memiliki bukti baru yang kuat untuk mendukung penetapan tersangka tersebut.

“Publik harus melihat ini secara objektif. Kami minta proses hukum berjalan adil, tanpa tekanan atau intervensi politik,” ujar Ronny.

PDIP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami percaya pada supremasi hukum, tapi kami juga akan melawan jika ada upaya politisasi dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.(DBS)

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI