Selasa, Maret 31, 2026
spot_img

Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, PDI-P Menduga Ada Aroma Politik

JAKARTA | OPINIPLUS.COM | – KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.

Hasto dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk perintangan penyidikan dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu Harun Masiku.

Sontak penetapan tersangka ini langsung mendapatkan reaksi di internal PDI-P yang menduga ada aroma politik dengan apa yang ditetapkan KPK.

Katanya, pengenaan pasal obstruction of justice terhadap Hasto hanyalah formalitas hukum semata. Langkah ini tidak lebih dari upaya menjatuhkan citra partai yang dikenal tegas melawan perusakan demokrasi.

Berita Lainnya  PKB Karawang Berangkatkan 120 Warga yang Ikut Mudik Gratis

“Ini sangat jelas, ada upaya mencoreng nama baik PDIP. Apalagi, langkah ini muncul setelah kami memecat kader-kader yang merusak demokrasi,” tutur Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, melalui siaran Metro TV, selasa (24/12/2024).

Ronny juga menyoroti kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Hasto, yang menurutnya bertujuan membentuk opini publik.

“Ini seharusnya rahasia. Namun, ada yang sengaja membocorkannya untuk mengarahkan persepsi masyarakat,” kata Ronny.

Berita Lainnya  Gus Yaqut Ditahan KPK, Cak Imin: Enggak Ada Hubungannya Sama Saya

Meski begitu, Ronny memastikan Hasto tetap kooperatif menghadapi proses hukum. Ia juga menilai KPK tak memiliki bukti baru yang kuat untuk mendukung penetapan tersangka tersebut.

“Publik harus melihat ini secara objektif. Kami minta proses hukum berjalan adil, tanpa tekanan atau intervensi politik,” ujar Ronny.

PDIP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami percaya pada supremasi hukum, tapi kami juga akan melawan jika ada upaya politisasi dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.(DBS)

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ancam dan Peras PNS, Oknum Wartawan di Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Polres Subang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman yang terjadi di lingkungan Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang. Kasus ini melibatkan...

Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap

BEKASI - Misteri temuan mayat termutilasi dalam freezer kios ayam geprek di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mulai terkuak. Korban berinisial AH itu ternyata dibunuh oleh dua...

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hukum

Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

SUBANG - Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah) dilakukan Kejaksaan Negeri Subang, Senin (30/3/2026). ‎ ‎Kepala Kejaksaan Negeri Subang,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan