Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Hina Seniman sebagai Orang Murahan, Anggota Polsek Kalijati-Subang Minta Maaf

Beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menampilkan Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, tengah melontarkan pernyataan bernada merendahkan terhadap seniman, mendapat respons cepat dari Polres Subang.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion tersebut, Aiptu Hendra terdengar mengatakan, “orang seni itu murahan, tidak akan ada yang kaya, dan selalu sengsara.” Ucapan itu memicu kekecewaan di kalangan seniman dan masyarakat Kabupaten Subang.

Menyikapi hal tersebut, Polres Subang melalui jajaran Humas dan Satuan Pengawas Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) segera menggelar pertemuan klarifikasi pada Sabtu, 19 April 2025, pukul 17.00 WIB.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polres Subang, termasuk Kasat Intelkam, Kapolsek Kalijati, Kasi Humas, Kasi Propam, serta perwakilan seniman Subang, Joni Januar atau yang dikenal sebagai Raka AB.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Hendra Gunawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Ia menegaskan bahwa ucapannya tidak bermaksud merendahkan profesi seniman,

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Saya tidak ada niat untuk menghina, dan saya sangat menghormati peran seniman dalam membangun budaya bangsa,” ujarnya.

Polres Subang juga memastikan bahwa Aiptu Hendra telah menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh Sie Propam, termasuk tes urine yang membuktikan bahwa dirinya negatif dari zat narkotika.

Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, Aiptu Hendra Gunawan sementara ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Sie Propam Polres Subang.

Sebagai bentuk transparansi, permohonan maaf resmi Aiptu Hendra telah direkam dan disebarluaskan melalui kanal Humas Polres Subang, baik di media sosial maupun media arus utama.

Langkah ini mendapat apresiasi dari pegiat seni Subang, yang mengakui respons cepat dan profesional Polres Subang dalam menangani kasus ini.

Polres Subang menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas seni, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap tugas kepolisian.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan para seniman dan seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan budaya dan keamanan di Kabupaten Subang,” tegas pernyataan resmi Polres Subang.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan suasana kondusif dapat kembali tercipta, dan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sumber : Kotasubang.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan