Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani. Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang untuk 40 hari.

“Sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 22 Mei Setelah melanjutkan atau melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka saudari NM dan saudara IM,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Ade Ary menyampaikan langkah ini merupakan mekanisme dari tahapan proses penyidikan. Dia juga menyebut pihaknya terus melakukan koordinasi untuk kelengkapan berkas perkara.

Saat ini terus penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkaranya ya,” ungkap Ade Ary.

Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bos skincare sebesar Rp 4 M. Setelah diperiksa, keduanya langsung ditahan.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3).

Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM kemudian ditahan polisi. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap bos skincare senilai Rp 4 M.

Nikita Mirzani dan IM keluar dari Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye pada Selasa (4/3/2025). Nikita terlihat berlenggak-lenggok bak seorang model saat digiring penyidik. Baju tahanan berwarna oranye juga dijadikan outer oleh Nikita Mirzani.

Tidak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Nikita dan asistennya saat digiring penyidik. Mereka hanya tersenyum santai saat ditanya awak media.

Sebelum ditahan, Nikita diperiksa dan dicecar pertanyaan oleh penyidik. Dia dicecar 109 pertanyaan.

“Terhadap tersangka Saudari NM (Nikita Mirzani) dalam dua kali proses BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Selain Nikita, ada tersangka lainnya berinisial IM yang juga diperiksa polisi. Inisial IM dicecar 99 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani menanggapi santai soal penahanan tersebut. Tak ada raut wajah tegang maupun takut layaknya orang ditahan.

“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3).

Sumber : Detik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Memendam Hasrat Seksual Sejak Lama Jadi Alasan Heryanto Tega Rudapaksa dan Bunuh Dina Oktaviani

PURWAKARTA - Polres Purwakarta mengungkap motif pembunuhan pegawai Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Dina Oktaviani (21) oleh atasannya, Heryanto (27), ternyata karena...

Kiyai Uyan Minta Politisasi Masjid Agung Segera Dihentikan

KARAWANG - Polemik dualisme SK DKM Masjid Agung atau Masjid Syekh Quro Karawang masih terus bergulir dan menuai sorotan publik. Kali ini giliran Ketua Jamiyyah...

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI