Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img

Janji Dinikahi, Oknum Anggota DPRD Diduga Peras Guru Sekolah

Seorang oknum anggota DPRD Kota Makassar dari Komisi B berinisial AM, diduga telah memeras seorang wanita saat proses pencalonan legislatif.

Hal ini diungkap oleh IMS (38), seorang wanita yang berprofesi sebagai guru. Dalam pengakuannya, AM mengungkap pertama kali mengenal oknum anggota dewan tersebut pada bulan Desember 2023. Beberapa waktu berselang, AM dan IMS menjalin hubungan sepasang kekasih.

“Awalnya saya tidak tahu kalau dia punya istri, dia mengaku seorang duda meninggal istrinya. Saya baru tahu kalau dia punya istri sirih melalui sosial media,” ungkap IMS, Selasa (12/03/2025).

IMS yang mengetahui AM memiliki istri sirih kemudian meminta untuk putus hubungan. Namun AM menolak permintaan IMS.

Saat menjalin hubungan, IMS mengaku diiming-imingi untuk dinikahi. Tak sampai disitu, AM bahkan mengiming-iminginya untuk jadi Kepala Sekolah.

“Sampai dia datang di kampung ku di Sulawesi Tenggara, diterima baik sama keluarga ku untuk silaturahmi dan bilang kalau mau nikahi saya”, ujarnya.

Lebih lanjut, IMS mengungkapkan bahwa saat AM maju dalam kontestasi pemilihan legislatif di Kota Makassar, AM banyak meminta bantuan kepadanya. AM berjanji akan menggantinya ketika sudah terpilih sebagai anggota DPRD.

“Bantuannya berupa bantuan sedekah beras, kemudian uang, dan minta mendatangi temanku untuk dibantu”, ujarnya.

Berita Lainnya  Pasutri di Bekasi Nekat Curi Sepeda Motor Sambil Gendong Anak

” Dia bilang pinjam. Nanti dia kembalikan saat terpilih, dia bilang saya ganti semua uang mu yang saya pakai karena sekarang saya tidak punya uang, mobil ku saya saya gadai, untuk makan saja dari utang, ini saja uang ku saya pinjam dari keluarga”, tambah IMS mencoba menirukan ucapan AM padanya.

IMS juga mengungkapkan jika ditotal-total, hutang AM lebih Rp50 juta. Bahkan, IMS sempat menggadaikan mobil miliknya untuk meminjamkan uang kepada AM saat proses pencalegkan.

“Kalau dihitung-hitung lebih Rp50 juta, ada uang tunai, uang transfer, dan BPKB di pembiayaan digadaikan” ungkapnya.

BPKB milik IMS digadaikan di pembiayaan dengan pengambilan uang Rp50 juta. Bahkan, IMS meneranhkan bahwa AM sempat mendatanginya di Sekolah tempatnya mengajar untuk menanyakan apakah dana dari menggadaikan BPKB mobil IMS sudah cair apa belum.

IMS mencoba meminta kembali uangnya setelah AM terpilih sebagai anggota dewan. Namun, sial bagi IMS, bukannya mendapatkan kembali apa yang telah menjadi hak nya, ia justru mendapatkan banyak ancaman dari AM.

“Dia mengancam saya. Dia juga melapor ke kepala sekolah, melapor ke kepala bidang, ke ibu kepala dinas, dan dia mengancam daya untuk melapor ke BKD, dan ada temannya sarankan supaya saya dimutasi ke pulau. Itu dia sendiri yang bilang sama saya lewat telepon”, ungkapnya.

Berita Lainnya  Ayah di Subang Bacok Anak Cuma Gegara Sulit Dinasehati

Lebih lanjut, AM diduga mengancam IMS karena posisinya sebagai anggota dewan yang memiliki kekuatan. Bahkan, diduga AM juga sempat ‘menjual’ nama Munafri Arifuddin yang pada Pilkada 2024 lalu mencalonkan sebagai Wali Kota Makassar.

“Saya ini anggota dewan. Gampang kalau saya mau bergerak apalagi kalau Appi naik (jadi walikota), ” ujar IMS kembali mencoba menirukan perkataan AM.

Tak Hanya Diiming-Imingi Untuk Dinikahi, AM juga Telah Meniduri IMS

IMS mengungkapkan bahwa dirinya pernah berhubungan kayaknya suami istri bersama AM.

Peristiwa ini bermula saat IMS berencana untuk bermalam di salah satu hotel yang letaknya tak jauh dari Pantai Losari.

IMS yang mengetahui bahwa hotel itu milik teman AM, mencoba mengabari AM untuk dibantu agar ia dapat bermalam di hotel tersebut.

Setiba di hotel tersebut, IMS tak menyangka bahwa AM juga datang ke hotel tersebut.

Singkat cerita akhirnya AM dan IMS bermalam bersama di hotel tersebut. Saat bermalam di hotel, IMS mengungkapkan bahwa dirinya sempat berhubungan badan dengan AM.

Berita Lainnya  Bejat! Pria di Karawang ini Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus

“Bermalam sama saya. Dua kali berhubungan badan itu, pertama malam hari dan menjelang subuh”, ungkapnya.

Kabarnya AM Akan Menikah

IMS mendapat kabar bahwa dalam waktu dekat ini ada seorang wanita yang akan dilamar oleh AM. Tak tanggung-tanggung, kabarnya uang panai AM untuk wanita tersebut sangatlah fantastik.

“Saya dengan katanya ada perempuan dia mau lamar tanggal 20 ini. Dia jadi naik uang 300 juta dan (rumah) perumahan satu,” tuturnya.

Hingga saat ini, AM belum juga mengganti uang yang dipinjam dari IMS. IMS Berharap agar AM mengembalikan uang miliknya.

“Tolong kembalikan uang saya yang dipakai saat pencalegkan, karena itu juga janjinya ke saya”, harapnya.

IMS juga berharap agar AM berhenti memfitnah sebagai perempuan pembohong, penipu dan pemeras.

Kami telah berusaha mengonfirmasi hal ini kepada oknum dewan AM. Namun, hingga saat ini AM belum memberikan tanggapan kepada kami.

Sumber : matajurnalis.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

‘Polwan Mengajar’, Lebih Dekat dengan Masyarakat Lewat Kepedulian Pendidikan

PURWAKARTA – Dalam upaya menghadirkan sosok Polri yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat, jajaran Polwan Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan “Polwan Mengajar” di TPA...

Bupati Bekasi Bantah Praktik Jual Beli Jabatan yang Disinggung Menkeu Purbaya

BEKASI - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan tidak ada praktik jual-beli pada proses pengisian kursi jabatan di lingkup pemerintah daerah itu sebagaimana pernyataan...

Hari ke-2 Demo di PT. MIM, Massa Aksi Dijanjikan Mediasi Hari ini

HARI ke-2 aksi demonstrasi di PT. Multi Indo Mandiri (MIM), Desa Sumur Kondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (21/10/2025), ribuan massa kembali berkumpul di...

Dr. Gary : Judicial Review Kenaikan 620% Pajak Karawang ke MA Cacat Formil dan Materill, Seharunya…?

KARAWANG - Pakar Hukum Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH. MH ikut angkat bicara mengenai gugatan beberapa masyarakat melalui kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung...

Sejumlah Akun Buzzer Penyebar ‘Meme Bahlil’ Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Relawan Pilar 08 mengadukan sejumlah akun media sosial (medsos) yang menyebarkan meme dengan konten Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Bareskrim Polri. Ketua Umum Pilar...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI