Rabu, September 17, 2025
spot_img

3 Laki-laki 1 Perempuan, Pemuda Purwakarta Ditangkap Polisi karena Nyabu

Empat orang yang salah satunya merupakan seorang perempuan ditangkap Satresnarkoba Polres Purwakarta lantaran didapati tengah menggunakan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (12/3/25).

Tiga pemuda yang berhasil diamankan yakni berinisial, YP (29) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, YFP (27) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta dan EP (24) warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Sedangkan seorang pemudi yang diamankan polisi yakni berinisial DP (27) warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Keempat pelaku tersebut mengaku sebagai pemakai barang haram tersebut.

Penangkapan keempat orang tersebut merupakan komitmem dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasatresnarkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta.

“Tiga pemuda dan satu pemudi ini diamankan di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025. Modusnya yakni menyimpan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari membeli kepada seseorang. Selanjutnya narkotika jenis sabu digunakan untuk dikonsumsi bersama,” kata Yudi, Minggu (16/3/25).

Yudi menjelaskan, pada saat diamankan, petugas mendapati seperangkat alat hisap sabu atau bong dan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram sisa pakai oleh para pelaku.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara selanjutnya dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNNK Karawang, Polres Purwakarta, Tim Medis dan Kejaksaan Negeri Purwakarta,” ujar Yudi.

Polisi Menghimbau

Dari hasil laporan dan kesimpulan bersama hasil pelaksanaan asesmen dari TAT, kata Yudi, keempat orang tersebut masih dalam kategori pengguna dan direkomendasikan untuk rehabilitasi.

“Dari hasil serangkaian proses penyidikan, keempat orang ini hanya sebagai pengguna, tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, dan bukan merupakan residivis. Maka TAT mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi terhadap empat orang tersebut,” terang Yudi.

Lebih lanjut, Yudi Juga mengimbau masyarakat untuk aktif membatu melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dengan petugas kepolisian memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Yudi mengimbau, agar masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami memastikan bahwa langkah pemberantasan narkoba akan terus dilakukan Polres Purwakarta guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta,” tandas Yudi. (Penaku.id)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASI - Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI