Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

3 Laki-laki 1 Perempuan, Pemuda Purwakarta Ditangkap Polisi karena Nyabu

Empat orang yang salah satunya merupakan seorang perempuan ditangkap Satresnarkoba Polres Purwakarta lantaran didapati tengah menggunakan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (12/3/25).

Tiga pemuda yang berhasil diamankan yakni berinisial, YP (29) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, YFP (27) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta dan EP (24) warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Sedangkan seorang pemudi yang diamankan polisi yakni berinisial DP (27) warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Keempat pelaku tersebut mengaku sebagai pemakai barang haram tersebut.

Penangkapan keempat orang tersebut merupakan komitmem dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasatresnarkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta.

“Tiga pemuda dan satu pemudi ini diamankan di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025. Modusnya yakni menyimpan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari membeli kepada seseorang. Selanjutnya narkotika jenis sabu digunakan untuk dikonsumsi bersama,” kata Yudi, Minggu (16/3/25).

Yudi menjelaskan, pada saat diamankan, petugas mendapati seperangkat alat hisap sabu atau bong dan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram sisa pakai oleh para pelaku.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara selanjutnya dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNNK Karawang, Polres Purwakarta, Tim Medis dan Kejaksaan Negeri Purwakarta,” ujar Yudi.

Polisi Menghimbau

Dari hasil laporan dan kesimpulan bersama hasil pelaksanaan asesmen dari TAT, kata Yudi, keempat orang tersebut masih dalam kategori pengguna dan direkomendasikan untuk rehabilitasi.

“Dari hasil serangkaian proses penyidikan, keempat orang ini hanya sebagai pengguna, tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, dan bukan merupakan residivis. Maka TAT mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi terhadap empat orang tersebut,” terang Yudi.

Lebih lanjut, Yudi Juga mengimbau masyarakat untuk aktif membatu melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dengan petugas kepolisian memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Yudi mengimbau, agar masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami memastikan bahwa langkah pemberantasan narkoba akan terus dilakukan Polres Purwakarta guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta,” tandas Yudi. (Penaku.id)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo: Saya Tidak Rela Pejabat Pemerintah Bekerja Sama dengan Pengusaha Brengsek dan Serakah!

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berapi-api menyampaikan pidato di depan para buruh dan pekerja yang memperingati Hari Buruh Internasional di Monas, Jumat...

Stasiun KA Bekasi Timur Dibanjiri Buket Bunga, ‘Selamat Jalan bagi Mereka yang Telah Tiada’

KOTA BEKASI - Suasana berbeda tampak di Stasiun Bekasi Timur beberapa hari setelah tragedi kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Jakarta–Cikarang pada...

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

Ade Kunang dan Ayahnya Diadili pada 4 Mei 2026

BANDUNG - Kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi akan segera disidangkan. Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dijadwalkan...

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Hukum

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan