MALUKU – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap telepon genggam Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat kesempatan acara Pelantikan Pengurus DPD I Golkar Maluku yang digelar pada hari Sabtu, 7 November 2026.
Bahlil menyatakan kabar yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial yang mengaitkan namanya dengan pertemuan misterius bersama sejumlah jenderal sebelum penangkapan adalah fitnah dan tidak berdasar.
Bahlil justru mengungkapkan bahwa dirinya juga merupakan korban yang ikut disadap dalam perkara tersebut, sehingga ia menilai tuduhan terhadap dirinya tidak masuk akal.
Bahlil memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut (termasuk menyoroti sosok senior tertentu yang berbicara di podcast) untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. Jika diabaikan, ia akan menempuh jalur somasi hingga proses hukum pidana.
Bahlil menyatakan bahwa Partai Golkar mendukung penuh langkah Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus penyadapan ini secara transparan.
Diketahui, kasus dugaan penyadapan ilegal ini sebelumnya telah menyeret sejumlah tersangka oleh Bareskrim Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo (LSP).***

