Rabu, November 4, 2026
Google search engine

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG – Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu (OKT).

Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto membenarkan peristiwa pemeriksaan propam terkait dugaan  delapan anggotanya membebaskan pengedar OKT.

Dari delapan yang diperiksa, satu di antaranya yakni Kasat Narkoba Polresta Karawang Kompol Afrizal Wahyudi Achmad.

“Sudah ditangani Propam Polda Jawa Barat,” ucap dia saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

Ia menuturkan delapan orang anggota yang telah diperiksa Propam Polda Jabar telah dinonaktifkan dari jabatan dan tugas. Mereka pun telah dimutasi ke Polda Jawa Barat.

Berita Lainnya  Warga Kembali Terpapar Gas Kaustik, LBH Cakra Indonesia Desak PT. Pindo Deli 2 Diproses Pidana Korporasi

“Iya untuk saat ini semuanya sudah dinonaktifkan, sudah dimutasi ke Polda Jabar,” kata dia.

Hingga saat ini, belum diketahui kronologis pembebasan pembebasan pengedar OKT yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Karawang tersebut.

Apa yang dilakukan oleh delapan anggota Polresta Karawang dengan membebaskan pengedar OKT berbanding terbalik dengan apa yang saat ini gencar dilakukan Polri.

Pasalnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh jajarannya agar lebih masif memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Berita Lainnya  Sudaryono Usul MBG Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Seperti Penjaskes

Suyudi mengatakan pemberantasan narkoba di tanah air membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Ia menegaskan hal itu sangatlah penting sebagai komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10).

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya kerja sama dari pelbagai pihak untuk menekan ruang gerak narkotika di seluruh wilayah.

Berita Lainnya  Produksi Capai 160 Ton per Hari, Menteri ESDM Bahlil Resmikan Kilang LPG Cilamaya

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujarnya.***

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Cabuli Belasan Anak, Pemilik Warung Kelontong di Karawang Diamankan Polisi

KARAWANG - Seorang pemilik warung kelontong berinisial FRPP (30) diringkus Satres PPA dan PPO Polresta Karawang, Jawa Barat karena diduga mencabuli 9 anak di...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan