Senin, September 28, 2026
Google search engine

Dulu Kebijakan KDM Soal Pendidikan Barak Militer Banyak Ditentang, Kini Pemerintah Resmi Luncurkan Ekstrakurikuler KKRI

MASIH ingatkan anda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mengirim siswa bermasalah atau “nakal” ke barak militer yang banyak ditentang oleh berbagai lembaga pemerhati hak anak, federasi guru, dan pengamat, karena dinilai tidak sesuai dengan kewenangan lembaga militer dan berpotensi melanggar hak anak.

Bahkan saat itu, Komnas HAM menilai jika kebijakan KDM tersebut sebagai tindakan yang tidak tepat dan berpotensi melanggar hak asasi manusia. Karena kebijakan atau programnya yang dinilai sebagai bentuk hukuman dan opresi terhadap siswa yang bermasalah.

Tetapi baru-baru ini, pemerintah telah resmi mengadakan ekstrakurikuler (ekskul) baru di sekolah jenjang pendidikan menengah, yakni ekskul Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI).

Hal itu telah ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah.

Berita Lainnya  Ratusan Pelajar di Cileungsi - Bogor Jadi Korban Konten Pornografi AI

Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

Dalam keterangan tertulisnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan, ekskul korps kadet merupakan wadah pelatihan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, memiliki wawasan kebangsaan, dan memiliki kesadaran bela negara.

Program ini diharapkan memberikan pengalaman kepada murid untuk mengembangkan kedisiplinan, kepemimpinan, kebersamaan, dan tanggung jawab.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat juga menjelaskan, keikutsertaan murid dalam ekstrakurikuler KKRI bukan berarti menjadi prajurit, tetapi menjadi bagian dari penguatan karakter.

Berita Lainnya  Nekat Tanam Ganja di Rumah, ASN di Bandung Diciduk Polisi

Ia juga menegaskan, KKRI tidak dimaksudkan untuk menghadirkan militerisme di sekolah, tetapi hanya kesadaran bela negara.

“Kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat, dan tidak wajib. Ketika sekolah menyelenggarakan pelatihan kesadaran bela negara, maka sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita,” kata Atip dikutip dari keterangan tertulis, dilansir dari Kompas, Jumat (25/9/2026).

Atip menegaskan, ekskul ini resmi dimulai tahun 2026 dan menjadi kegiatan ekstrakurikuler pilihan pada tingkat pendidikan menengah.

“Kehadirannya merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian Pertahanan dan Kemendikdasmen,” jelasnya.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter dan kesadaran bela negara merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui sinergi antara pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara,” pungkas Atip.

Berita Lainnya  Purbaya Dicopot dari Jabatannya Saat Rapat Bersama Komite IV DPD RI, Digantikan Suahasil Nazara

Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga mengatakan, ekstrakurikuler KKRI tidak wajib diikuti murid pada jenjang sekolah menengah. Menurut Mu’ti, hingga saat ini ekskul yang wajib diikuti murid hanya Pramuka.

“Ekskul itu kan kami buka sebanyak-banyaknya. Tapi ada yang wajib, ada yang tidak wajib. Ekskul yang wajib hanya Pramuka, selain Pramuka tidak wajib,” kata Mu’ti di Parlemen Kompleks, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Jadi bagaimana menurut pendapat anda?. Kira-kira apa perbedaan antara kebijakan KDM dengan ekstrakurikuler KKRI tersebut?.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasat...

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan