Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH – Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Kota Banda Aceh M Rizal mengatakan, FD dan pasangannya berinisial AM (22) ditangkap pada Rabu 12 Agustus sore di Kantor Inspektorat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi syariah mendapatkan pengaduan adanya pria tidak dikenal masuk ke kantor tersebut setelah jam kerja berakhir.

Berita Lainnya  5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : "Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka"

Usai mendapatkan laporan, satu regu polisi syariah dikerahkan ke lokasi. Keduanya ditemukan di ruang kerja FD.

“Berdasarkan keterangan awal, keduanya dicurigai telah terjadi tindak pelanggaran Qanun Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata Rizal kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan bukti awal, keduanya disebut telah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Lainnya  Warga Depok Geger Penemuan Mayat Tanpa Kaki Diduga Korban Mutilasi

“FD dan AM dilakukan penahanan selama 20 hari ke depannya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Rizal menjelaskan, polisi syariah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu salah satunya tempat tidur lipat.***

Sumber : Detikcom

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>
SourceSUMBER :

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Di Hadapan Kepala BGN, Korban Keracunan ini Menangis dan Ngaku Trauma ‘Ogah’ Makan MBG Lagi

KASUS keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa hingga 353 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memicu kemarahan publik setelah para orang...

Hukum

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan