Jumat, September 18, 2026
spot_img

Demi Beli Sabu, Satpam di Tangsel Nekat Gasak Ribuan Ompreng MBG

TANGSEL – Satpam dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), nekat menggasak 1.700 ompreng berbahan stainless dan sejumlah inventaris dapur, demi membeli sabu. Polisi menetapkan Satpam berinisial TRS sebagai otak pencurian.

Polsek Ciputat Timur juga menangkap dua pelaku lain berinisial DC dan GZ, sementara seorang pelaku berinisial H masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, TRS mengaku menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk membeli narkotika jenis sabu.

Berita Lainnya  Sudah 10 Hari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan

“Hasil jual buat beli paket sabu,” kata Bambang, Rabu (29/7/2026).

Bambang mengungkapkan, hasil tes urine juga menunjukkan TRS positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Polisi kini terus menelusuri aliran uang hasil kejahatan yang digunakan tersangka untuk membeli narkoba.

Penyelidikan mengungkap TRS menjual ompreng curian seharga Rp5.000 per kilogram. Sementara itu, pelaku menjual satu unit genset melalui marketplace dengan harga Rp3,5 juta kepada H, yang kini masih buron.

Berita Lainnya  Diungkap KDM Terlibat Transportasi Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia, Anggota DPRD Jabar H. Jenal Arifin Sampaikan Klarifikasi

Kasus ini terungkap setelah pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaporkan hilangnya inventaris dapur. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan menganalisis rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan mengarah kepada TRS. Polisi menyebut TRS menyusun rencana pencurian sekaligus mengajak DC, GZ, dan H menjalankan aksi tersebut.

“TRS menjadi dalang sekaligus mengarahkan para pelaku mengambil dan menjual inventaris dapur SPPG,” ujar Bambang.

Para pelaku menggondol 1.700 ompreng stainless, dua kompor gas, satu unit genset, satu blender, satu printer, perangkat CCTV, power box, hingga satu bundel kunci gerbang.

Berita Lainnya  Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

Pengamat Minta KPK Panggil Purbaya Terkait Saweran Live TikTok

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta klarifikasi terkait pemberian gift atau saweran saat...

Modus Pura-pura Tidur, Pria ini Lecehkan Penumpang Wanita Dalam Bus JR Connexion Rute Juanda-Tamansari

BOGOR - Rekaman video viral memperlihatkan seorang pria berkacamata hitam dinarasikan melakukan pelecehan terhadap penumpang wanita dalam bus JR Connexion rute Juanda-Tamansari. Dinarasikan pria...

Prabowo Percaya Diri Disegani Pimpinan Dunia : “Mungkin Mereka Takut Sama Saya”

Pernyataan "Mungkin mereka takut sama saya" disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam program khusus bertajuk "Presiden Prabowo Menjawab". Kalimat ini dilontarkan sebagai respons atas maraknya...

Andre Taulany Kian Mantap Nikahi Amanda Rigby

Selebritas Andre Taulany buka suara terkait rencana pernikahannya dengan kekasihnya, Amanda Rigby. Ia menyebut, pernikahannya akan digelar pada Oktober 2026. "Ini antara (awal) Oktober atau...

Hukum

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan