JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT ini.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Budi menyebut sejumlah ruangan Pemkab Pemalang sudah disegel KPK. Total, ada 21 orang yang diamankan dalam OTT kali ini.
Sebagian yang terjaring OTT sudah berada di Jakarta. Sebagian lagi ada yang masih diperiksa di Pemalang.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar, tim juga sudah menyegel beberapa lokasi di Pemalang,” sebutnya.
Sebelumnya, OTT Anom ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. KPK belum menjelaskan apa kasus yang membuat Anom diamankan.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (29/7).
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT.***
Sumber : Detik










