Rabu, November 4, 2026
Google search engine

GMNI Ungkap 5 Kejanggalan Pelaksanaan SPMB di Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bekasi mengungkapkan sejumlah dugaan kejanggalan dan manipulasi data dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi Tahun Ajaran 2026/2027.

Orator aksi GMNI Kota Bekasi, Hernanda, menyebut pihaknya menemukan sejumlah indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, mulai dari dugaan pelanggaran sistem hingga persoalan kuota jalur mutasi.

Dugaan tersebut disampaikan saat GMNI menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Bekasi bersama sejumlah orang tua siswa yang mengaku dirugikan dalam pelaksanaan SPMB, Kamis (16/7) sore.

Berikut lima dugaan kejanggalan yang disampaikan GMNI dalam aksi tersebut:

1. Dugaan Pelanggaran Sistem SPMB

Hernanda mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam pelaksanaan SPMB yang seluruh proses pendaftarannya dilakukan secara daring.

Menurutnya, terdapat seorang calon peserta didik dari luar Kota Bekasi yang dinyatakan lolos verifikasi meski tidak mengunggah satu pun dokumen persyaratan saat mendaftar.

Berita Lainnya  Aliansi Mahasiswa UBP Karawang Desak Rektorat Penuhi 8 Tuntutan, dari UKT hingga Batalkan Pembekuan Ormawa

“Peserta didik dalam SPMB itu harus mengunggah file-nya ya? Biodata diri, berkas-berkasnya, benar tidak? Kalau orang ingin mendaftar ke suatu sekolah, itu harus mengunggah berkas identitas diri kan? Dan ini dilakukan secara online,” ujar Hernanda dalam orasinya.

“Bukti yang saya punya adalah ada siswa, bukan dari Kota Bekasi, dia daftar SPMB tapi tidak mengunggah berkas satu pun dan diverifikasi lolos oleh verifikator. Ini bukti satu,” lanjutnya.

2. Dugaan Manipulasi Data Domisili (Kartu Keluarga)

Hernanda menuturkan dugaan kejanggalan lain dalam proses verifikasi SPMB, yaitu terdapat data pendaftar yang tercatat sebagai warga Kota Bekasi, namun dokumen Kartu Keluarga (KK) yang diunggah justru berasal dari Kota Bogor.

“Lalu ada data lagi. Di sini jenis pendaftarnya itu dalam kota, artinya dia masyarakat Kota Bekasi. Tapi, dia mengunggah kartu keluarga, dan kartu keluarganya itu dari Kota Bogor,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Mulai 2027, Sekolah di Karawang Bakal Ada Ekstrakurikuler Baca Tulis Qur'an

3. Kejanggalan Kuota Jalur Mutasi

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan adanya perbedaan antara kuota mutasi. Ia menjelaskan, salah satu sekolah SMP sebenarnya tidak membuka kuota mutasi bagi calon siswa dari luar daerah, namun data yang dimilikinya menunjukkan, terdapat delapan peserta didik dari luar Kota Bekasi yang diterima.

“Di salah satu SMP Kota Bekasi itu kuota mutasinya nol untuk yang luar kota, berarti SMPN itu tidak menerima siswa mutasi dari luar kota. Namun pada praktiknya, pendaftaran dari luar kota itu ada 8 orang,” tuturnya.

“Siapa 8 orang ini? Kok tidak ada kuotanya untuk menduduki bangku melalui jalur mutasi, kok bisa duduk? Bisa duduk, Teman-teman,” tegasnya.

4. Dugaan Kemunculan Jalur “Offline”

Tak berhenti di situ Hernanda menegaskan adanya dugaan penerimaan peserta didik yang dilakukan di luar mekanisme SPMB. Ia mengaku mendapat temuan belasan nama yang diduga diterima melalui mekanisme di luar sistem SPMB atau secara offline.

Berita Lainnya  Mulai 2027, Sekolah di Karawang Bakal Ada Ekstrakurikuler Baca Tulis Qur'an

“Perintah jelas harus melalui SPMB agar data pelajar terintegrasi ke dalam satu sistem. Terus kenapa ada yang di luar perintah? Ada 14 nama yang masuk melalui Offline,” ucapnya.

5. Website SPMB Sempat Error

Lebih lanjut, ia mengingatkan situs SPMB Kota Bekasi sebelumnya sempat mengalami gangguan (down), sehingga kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian dalam proses evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

“Sementara data-data yang tiga tadi, ini ada datanya di SPMB, tapi website SPMB-nya sudah tidak ada, sudah hilang. Dan jangan lupa, website SPMB itu sempat down. Kalau kemarin sempat down, sekarang hilang website-nya,” pungkasnya. (zak)

Sumber : Radar Bekasi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan