Jumat, November 6, 2026
Google search engine

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Maskar Desak Bupati Karawang Copot Kadishub Muhana

KARAWANG – Beberapa orang yang mengatasnamakan gerakan Masyarakat Karawang (Maskar), melakukan aksi demonstrasi dan orasi di depan kantor Bupati Karawang, Senin (13/7/2026).

Beberapa orang ini menuntut agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melakukan sikap tegas untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Muhana, yang diduga terlibat kasus asusila.

Mereka menilai jika sampai saat ini Bupati Aep belum menyatakan sikap tegasnya terhadap dugaan kasus asusila yang dinilai akan mencoreng martabat ASN dan pejabat Pemkab Karawang tersebut.

Berita Lainnya  Diduga Sengaja Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, Anggota DPRD Mempawah Resmi Ditahan Polisi

“Diduga banyak pejabat korup dan tidak bermoral yang melakukan pelecehan terhadap perempuan di Karawang ini,” teriak Deden Sopian, salah seorang orator aksi.

Atas persoalan ini, massa aksi juga meminta agar semua pejabat di Karawang, baik legislatif maupun eksekutif untuk dilakukan tes urine yang hasilnya diumumkan ke publik.

Karena massa aksi menilai jika persoalan amoral pejabat selalu berujung kepada persoalan tindak pidana korupsi.

“Sekali lagi ini adalah persoalan moral dan etika yang ujung-ujungnya melakukan tindakan korupsi,” kata Deden.

Berita Lainnya  Warga Kembali Terpapar Gas Kaustik, LBH Cakra Indonesia Desak PT. Pindo Deli 2 Diproses Pidana Korporasi
Aksi orasi Maskar di depan kantor Bupati Karawang, Senin (13/7/2026).
Oplus_131072

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Muhana, melalui kuasa hukumnya, Asep Agustian, S.H., M.H., telah membantah atas dugaan perbuatan asusila menghamili anak orang lain yang dituduhkan terhadap kliennya

Kali ini, Muhana tidak banyak angkat bicara karena alasan sudah menyerahkan sepenuhnya polemik fitnah yang menimpanya kepada Kuasa Hukumnya, Asep Agustian, SH., MH.

Dalam pernyataanya, Asep Agustian (Askun) menantang agar pihak tertentu yang telah melemparkan isu fitnah terhadap kliennya untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, untuk membuktikan tuduhannya.

Berita Lainnya  Warga Lagi Asik Ngopi Tiba-tiba Ditampar, Kapolres Kapuas Hulu Sampaikan Permohonan Maaf

“Saya tegaskan, apabila memang ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti atas tuduhan yang beredar, silakan menempuh jalur hukum. Kami siap menghadapi proses tersebut” tutur Askun, saat menggelar konferensi pers bersama Kadishub Muhana, di Cafe Zenith, di Jalan Kertabumi – Karawang, Jumat (19/6/2026).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Menghilang Setelah Penetapan Tersangka Listyo Sigit, Seskab Teddy Akhirnya Muncul Dampingi Prabowo

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sempat menjadi perbincangan dan dicari publik karena tidak terlihat dalam beberapa agenda kepresidenan di tengah isu...

Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah S1 miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjadi saksi kasus fitnah ijazah palsu...

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan