Minggu, November 8, 2026
Google search engine

Kejari Kota Bekasi Temukan Indikasi Masalah PKS Revitalisasi Pasar Tradisional

KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menemukan indikasi permasalahan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi sejumlah pasar tradisional di Kota Bekasi. Temuan itu membuat kejaksaan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah dengan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ryan Anugrah, mengatakan tim kejaksaan saat ini mengumpulkan bahan keterangan dengan menelaah dokumen kerja sama, pelaksanaan proyek, hingga pengelolaan aset terkait program revitalisasi pasar.

Berita Lainnya  Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan HP Presiden Prabowo

“Benar, kami menemukan adanya indikasi permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama revitalisasi pasar di Kota Bekasi. Saat ini, tim kami sedang melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut,” ujar Ryan, dikutip beritabekasi.co.id, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, pendalaman dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum, kelalaian pihak ketiga sebagai pengembang, maupun potensi kerugian negara akibat pelaksanaan PKS yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Ryan, revitalisasi pasar merupakan program strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, aktivitas ekonomi masyarakat, serta potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, setiap pelaksanaan kerja sama harus berjalan sesuai perjanjian.

Berita Lainnya  Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Kejari Kota Bekasi memastikan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, penanganan perkara akan ditingkatkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Saat ini, tim kejaksaan masih menelusuri dokumen-dokumen kontrak kerja sama untuk memetakan pelaksanaan proyek serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam revitalisasi pasar tersebut.(RED)

Artikel ini telah tayang di beritabekasi.co.id : https://beritabekasi.co.id/2026/06/19/kejari-kota-bekasi-bakal-dalami-indikasi-masalah-pks-revitalisasi-pasar/

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bahlil Bantah Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal HP Presiden

MALUKU - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan dirinya terlibat...

Aksi Women’s March Jakarta Sampaikan 9 Tuntutan, Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi

JAKARTA - Aksi unjuk rasa Women's March Jakarta (WMJ) 2026 yang digelar hari ini, Sabtu, 7 November 2026, sempat diwarnai ketegangan berupa aksi saling...

Terbakar Api Cemburu, Pria ini Injak-injak Kekasihnya hingga Meninggal Dunia

KARAWANG - Polresta Karawang telah menangkap seorang pemuda berinisial RHT atau RH (20) setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, AAP (22), hingga meninggal...

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan