Selasa, September 8, 2026
spot_img

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA – KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku operator MBG.

Direktur Monitoring KPK Aminudin menjelaskan, MBG sebagai salah satu program prioritas pemerintah tentu tidak luput dari perhatian KPK. Dia mengatakan, KPK sepenuhnya mendukung program MBG ini hingga akhirnya memberikan perhatian serius dengan melakukan kajian terhadap program ini.

“Apa pun yang menjadi program unggulan presiden, program prioritas pemerintah pasti-pasti KPK dukung 100 persen dukung. Namun, KPK sesuai tusinya juga punya kewajiban untuk memastikan bahwa program-program unggulan itu berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitasnya terjaga dan tentu jangan sampai ada korupsi dalam implementasinya,” kata Aminudin dalam kegiatan media gathering KPK di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (20/5/2026).

Amin menyampaikan, MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang sejak kampanye terus digaungkan. Dia menyebut, program ini pun ibarat mahkota bagi Presiden.

“Jadi ini ibaratnya adalah mahkotanya presiden, jadi karena mahkotanya presiden, mahkota kan di kepala, kita pun sentuhannya harus hati-hati. Salah-salah sentuh kita dianggap, mohon maaf ya, muncul stigma KPK merecoki program presiden,” jelas Amin.

Amin menyebut, dukungan yang diberikan KPK lantaran KPK meyakini semua program unggulan memiliki tujuan mulia. Meski begitu, dirinya menyampaikan, masih ada catatan KPK terhadap program tersebut dari hasil kajian yang dilakukan.

Berita Lainnya  Lagi, Giliran Siswa SMKN 1 Tapung Keracunan Menu MBG

Pertama, kata dia, KPK dalam kajiannya masih mendapati perputaran ekonomi yang belum maksimal atau belum sesuai dengan tujuan awal program ini dibuat, yakni terjadinya perputaran ekonomi di tingkat desa.

Selain itu, KPK turut mendapatkan catatan bahwa program MBG ini dari sisi kompleksitas. Dari pelaksanaan program ini, banyak pihak yang terlibat, mulai dari BGN, Bappenas hingga Kementerian Keuangan. Hal ini kemudian berkaitan dengan sumber pendanaan.

“Kenapa kemudian KPK masuk juga? Karena BGN itu kan baru berdiri, Badan Gizi Nasional itu baru berdiri di tahun 2025 awal ya? 2024? Tapi baru berdiri langsung diberikan amanah, mandat, untuk mengelola anggaran jumbo. Sementara infrastruktur di dalamnya itu, ya mohon maaf, belum siap. Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan,” jelas Amin.

Dia menyebut, pada 2025, BGN mengelola dana sekitar Rp 85 triliun, walaupun semuanya tidak terserap, hanya Rp 61 triliun atau sekitar 60 persen yang terserap. Di tahun 2026 anggaran yang dikelola BGN lebih besar yakni mencapai Rp 268 triliun.

Pengelolaan anggaran yang begitu besar oleh BGN sebagai lembaga baru dengan regulasi serta infrastruktur yang dinilai masih belum lengkap ini dinilai KPK perlu untuk dikawal secara bersama dalam pelaksanaannya agar tidak sampai disalahgunakan.

Berita Lainnya  Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

“Anggarannya jumbo itu yang menyebabkan KPK masuk karena inheren. Ketika suatu proyek dengan anggaran jumbo, maka risiko terjadinya fraud, terjadinya tindak pidana korupsi, pun pasti akan tinggi,” tutur Amin.

Amin menjelaskan, dalam kajian yang dilakukan, KPK pun fokus kepada tata kelola pelaksanaan MBG dari sisi desain kebijakan dan regulasi. Apalagi, dana jumbo yang dikelola BGN juga diperoleh dari anggaran sektor pendidikan serta kesehatan.

“Jadi desain kebijakan dalam tata kelola MBG seperti apa? Regulasinya seperti apa? Nanti akan terlihat ternyata setelah pelaksanaan itu hampir setahun baru regulasinya terbit. Jadi selama ini selama pelaksanaan itu pakai dasar hukum yang mana? Itu juga menjadi pertanyaan,” ujar Amin.

“Kemudian tata kelola dan operasional pelaksanaan kita lihat ya nanti kemudian anggaran program MBG yang tadi kami sudah spill sedikit ternyata mengambil dari program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi ya,” lanjutnya

Di sisi lain, Amin juga mengatakan, KPK turut menyoroti keterbatasan personel BGN namun tetap harus mengawasi ribuan SPPG. Dia menyebut, KPK ingin melihat efektivitas dari kondisi tersebut.

Amin lantas menyampaikan hasil dari kajian yang dilakukan. Pertama, kata Amin, dirinya menemukan bahwa MBG itu berjalan tanpa blueprint yang komprehensif.

Berita Lainnya  DPO 2 Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Mimika - Papua

Dia menjelaskan, sekarang yang dijadikan output dari program ini yakni seberapa banyak penerima MBG itu. Padahal menurutnya, Presiden memiliki keinginan bahwa program MBG ini untuk mengatasi malnutrition atau orang-orang yang kurang gizi alias stunting.

“Tujuan MBG itu tapi sekarang output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima makan bergizi gratis. Jadi itu yang kami soroti ya jadi bahwa MBG belum memiliki blueprint yang komprehensif,” ujar Amin.

“Jadi minimal harusnya didesain untuk jangka pendek itu apa yang harus dicapai, jangka menengah itu apa yang dicapai, dan jangka panjang apa yang dicapai. Itu dari hasil kajian kami itu belum terlihat,” imbuh dia.

Kemudian ditemukan juga dalam kajian yaitu adanya ruang diskresi yang terlalu luas dari para pengambil kebijakan yang mengampu program MBG ini. Ini juga dinilai membuka ruang terjadinya potensi transaksional, fraud dan tindak pidana korupsi.

Hal ini juga berkaitan dengan resiko ketidaktepatan sasaran penerima MBG. Seharusnya, kata dia, pendistribusian MBG ini bisa dikoneksikan dengan data yang ada di Kementerian Kesehatan terkait wilayah dengan tingkat stunting tinggi.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Askun : “BTN Tak Perlu Kebakaran Jenggot, karena yang Diburu Kejaksaan Adalah Oknum yang Rugikan Negara”

KARAWANG - Sudah lima orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, atas kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor...

Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

KARAWANG - Ratusan Petani Karawang yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak) bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melakukan aksi demonstrasi di kantor ATR/BPN Karawang,...

Dugaan Korupsi Penyaluran KPR, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Baru

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka baru berinisial DMP, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR)...

Diduga Kesurupan, Petugas Kebersihan Bandara Soekarno-Hatta Menangis, Tertawa hingga Lompat-lompat Seperti Pocong

TANGGERANG - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas kebersihan (cleaning service) wanita yang diduga mengalami kesurupan dan bertingkah histeris di Terminal...

Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

PURWAKARTA - Aksi seorang pria yang diduga melakukan pemalakan di sebuah minimarket di Purwakarta, Jawa Barat, berakhir setelah diamankan anggota polisi lalu lintas. Pelaku disebut...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan