Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Soal Inisiasi TPU Tanpa Diskriminasi, Pontas: ‘Kita Kawal, Jangan Sampai Hanya Omon-omon’

KARAWANG – Rencana inisiasi DPRD Karawang yang akan membuat Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa diskriminasi yang berlandaskan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, direspon umat kristiani.

Ketua Paguyuban Batak Perumnas, Pontas Hutahaen, SH mengatakan, pihaknya akan mengawal program yang diinisiasi oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) tersebut.

Karena ditegaskan Pontas, jangan sampai inisiasi program ini hanya sekadar ‘menggembirakan’ umat kristiani di momentum Hari Kenaikan Isa Al-Masih semata.

“Tentu akan kita kawal terus. Jangan sampai pernyataan Ketua DPRD Karawang tersebut hanya sebatas omon-omon saja,” tutur Pontas Hutahaen, SH.

Disampaikan Pontas, selama ini umat kristiani di Karawang yang keberadaannya hanya 2% dari jumlah total penduduk, masih kesulitan mencari TPU ketika ada keluarga yang meninggal dunia. Karena ditegaskannya, tidak semua umat kristiani di Karawang mampu membayar TPU yang harganya sampai puluhan juta rupiah.

Berita Lainnya  Raker Ghazali Center Indonesia Hasilkan 5 Rekomendasi Eksternal untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

“Makanya, satu sisi kita menyambut positif inisiasi program dari ketua DPRD Karawang ini. Tapi sisi lain, tentu harus kita kawal. Karena selama ini kita ingin ada solusi, bukan hanya sekedar wacana,” tegasnya.

Diceritakan Pontas, pada kepemimpinan Karawang sebelumnya, ia mengaku sempat bersitegang dengan mantan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana. Yakni dimana saat itu, Pontas mengaku sempat akan membawa jenazah umat kristiani ke kantor Pemkab Karawang, karena alasan tidak ada TPU yang bisa digunakan untuk prosesi pemakaman.

“Kami umat kristiani sudah lama hidup di Karawang. Masa untuk persoalan pemakaman saja sulit. Padahal itu hak setiap warga negara dan menjadi kewajiban pemda untuk menyediakannya,” kata Pontas.

Berita Lainnya  Ramai Video Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api, Ini Penjelasannya!

Ditegaskannya, hari ini regulasi Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman sudah dibentuk. Sehingga menurutnya, tinggal bagaimana Pemkab Karawang merealisasikan regulasi tersebut dengan membuat TPU tanpa diskriminatif.

“Intinya, kami umat kristiani akan terus mengawal inisiasi program dari ketua DPRD Karawang ini. Kami minta legislatif dan eksekutif gerak cepat dalam merespon program ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, di dalam momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih, DPRD Kabupaten Karawang bakal menginisiasi adanya pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa diskriminatif.

Ide dan gagasan ini muncul ketika adanya aspirasi dari umat kristiani, Paguyuban Batak Perumnas yang masih kesulitan mencari TPU, ketika ada keluarganya yang meninggal dunia.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Gelontorkan Rp 31,5 Miliar untuk Percantik Stadion Singaperbangsa

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) mengatakan, rencana program ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, yang seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah.

“Kami akan tindaklanjuti berkomunikasi dengan pak bupati, sekda dan dinas terkait. Sehingga ke depan tidak ada lagi diskiriminasi pemakaman di Karawang,” tutur H. Endang Sodikin (HES), Kamis (14/5/2026).***

Ket foto : Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin – Ketua Paguyuban Batak Perumnas, Pontas Hutahaen, SH (kiri-kanan).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan