Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img

Jadi Broker Proyek, Lippo Diperiksa Polda Metro Jaya

JAKARTA – Polda Metro Jaya memeriksa anggota kepolisian aktif Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS alias Lippo, terkait dugaan keterlibatan sebagai broker proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Budi Hermanto mengatakan klarifikasi internal dilakukan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kesaksian Aiptu YS pada persidangan Tipikor Bandung yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Terkait informasi yang menyebut Aiptu YS hadir sebagai saksi sidang Tipikor Bupati Bekasi, Propam telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Budi seperti dilansir Antara.

Berita Lainnya  Polda Jabar Persilahkan Warga Tindak Begal, Asal Jangan Sampai Mati

Nama YS mencuat usai menjadi saksi pada persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (8/4).

YS alias “Lippo” saat ditanya Jaksa KPK pada persidangan tersebut mengaku sebagai anggota aktif Polri.

YS juga membenarkan memperoleh keuntungan dari proyek-proyek yang dikerjakan tersangka Sarjan. Total imbalan yang diterima berdasarkan perhitungan penyidik mencapai sekitar Rp 16 miliar.

Berita Lainnya  Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

Budi menyebut Polda Metro Jaya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ijon proyek pengadaan barang dan jasa tersebut kepada institusi yang berwenang.

“Kami turut memantau fakta persidangan yang ada dan menyerahkan penanganan kepada institusi yang menangani. Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan hadir di persidangan dalam kapasitas sebagai saksi,” ucapnya.

Dirinya juga membenarkan YS telah mengajukan pengunduran diri pada 18 Maret lalu.

Berita Lainnya  707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

Saat ini permohonan tersebut masih berproses di Biro SDM Polda Metro Jaya.***

Ket foto : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Ade Kuswara Kunang, Oknum Polisi Lippo (ilustrasi edit).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan