Sabtu, Agustus 1, 2026
spot_img

Sarjan Akui Berikan Uang Miliaran ke Ade Kunang dan Anggota Polisi

BANDUNG – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi kembali mengungkap fakta mencengangkan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (20/4/2026), terdakwa Sarjan diperiksa dalam agenda pemeriksaan terdakwa.

Di hadapan majelis hakim, Sarjan secara terbuka mengakui telah mengalirkan dana miliaran rupiah kepada sejumlah pihak, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (Ade Kunang).

Pengakuan ini menjadi salah satu titik krusial dalam pembuktian perkara korupsi yang tengah disidangkan di Tipikor Bandung.

Akui Beri Rp11,4 Miliar ke Ade Kunang

Dalam keterangannya, Sarjan mengungkap bahwa dirinya telah memberikan uang sebesar Rp11,4 miliar kepada Ade Kunang.

Tak hanya itu, Sarjan juga mengaku sempat diminta oleh bupati untuk menemui sosok yang dikenal sebagai “Abah Kunang” ayahanda bupati.

Pertemuan tersebut berkaitan dengan isu yang berkembang saat itu, dimana Sarjan dituding membiayai aksi demonstrasi terhadap PDAM Bekasi.

Berita Lainnya  Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

“Setelah diminta, saya datang dan membawa uang Rp1 miliar,” ungkap Sarjan dalam persidangan.

Uang tersebut, lanjutnya, diterima oleh seseorang bernama Budi yang diduga sebagai perantara dalam lingkaran tersebut.

Rp16 Miliar ke Polisi Aktif, Sistem Kasbon Proyek

Fakta lain yang tak kalah mengejutkan adalah pengakuan Sarjan terkait aliran dana kepada seorang anggota polisi aktif, Yayat Sudrajat, yang berdinas di Intelkam Bekasi.

Sarjan menyebut telah memberikan total Rp16 miliar kepada Yayat dengan skema “kasbon proyek”. Uang diberikan secara bertahap, mulai dari Rp200 juta hingga Rp500 juta.

Menurut Sarjan, pemberian tersebut dilakukan karena Yayat kerap memberikan proyek kepadanya. Namun, dalam perhitungannya, Sarjan mengaku baru memperoleh keuntungan sekitar Rp8 miliar dari proyek-proyek tersebut.

Berita Lainnya  Satu Keluarga di Lampung Utara Jadi Begal dengan Modus Kencan Michat

“Artinya, secara hitungan bisnis, masih ada kekurangan keuntungan proyek sekitar Rp8 miliar,” ujar Sarjan, yang menyiratkan bahwa nilai proyek yang diterima belum sebanding dengan dana yang telah diberikan.

Jaksa KPK: Perkara Masih Bisa Dikembangkan

Usai persidangan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Ade Azharie, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan terbuka kemungkinan adanya pengembangan perkara.

Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan penanganan kasus dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“KPK berkomitmen menuntaskan setiap perkara secara profesional dan transparan,” ujarnya usai persidangan.

Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, termasuk pengakuan terdakwa, akan menjadi bahan penting dalam pengembangan kasus ke depan.

Lebih lanjut, Ade Azharie menegaskan bahwa KPK tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan asas praduga tak bersalah dalam setiap penanganan perkara.

Berita Lainnya  Wacana Pemberlakuan SPP di SMA-SMK, KDM : "Cukup dengan Dana BOS"

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami memastikan setiap perkara ditangani secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Terang

Dengan terbukanya aliran dana hingga puluhan miliar rupiah dalam persidangan ini, kasus dugaan korupsi ijon proyek di Bekasi semakin terang benderang.

Sorotan kini tertuju pada kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor-aktor yang disebut dalam persidangan.

Sidang lanjutan di Tipikor Bandung diperkirakan akan semakin mengupas jaringan dan pola praktik korupsi yang selama ini diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sempat Buntu di Babak Pertama, Timnas Indonesia Akhirnya Taklukan Timor Leste 3 : 0

JAKARTA - Timnas Indonesia berhasil unggul 3-0 atas Timor Leste pada babak kedua pertandingan Grup A Piala AFF 2026, Jumat (31/7). Gol pembuka Indonesia...

Pria ini Nekat Selundupkan Tahu Bulat Berisi Sabu ke Sel Tahanan Mako Polres Bima

BIMA - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam sel tahanan Mako Polres Bima Kota berhasil digagalkan petugas jaga. Seorang pemuda berinisial AR (21),...

Ditertawakan, Wali Kota Bandung ‘Ngamuk’ Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, ngamuk saat meninjau lokasi penebangan pohon tanpa izin di kawasan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau Kota...

Sebut Sarang Narkoba, Sejumlah Orang Kepung Rumah Kontrakan di Perumahan CKM, Ini Penjelasan Kapolresta Karawang

KARAWANG - Sebuah video memperlihatkan sejumlah orang mengepung sebuah rumah kontrakan di wilayah Perumahan CKM - Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dinarasikan milik...

Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan, BM PAN Ancam Demo Polda Jabar

KARAWANG - Organisasi Kepemudaan (OKP) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melayangkan kritik keras dan sorotan tajam terkait kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan