Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Beroperasi Belasan Tahun, TPS Ilegal Sriamur – Tambun Utara Ditutup

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang meresahkan warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, sebagai respons cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat berkaitan dampak negatif atas aktivitas di lokasi tersebut.

“Hari ini saya berkunjung ke Desa Sriamur atas pengaduan masyarakat. Karena dampaknya sudah dirasakan warga, terutama terkait kesehatan akibat udara yang tidak baik, maka untuk sementara kita tutup dulu pembuangan sampah di sini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di lokasi, Selasa (14/4/2026).

TPS ilegal tersebut diketahui telah beroperasi selama belasan tahun dan selama beroperasi kerap dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap serta berdampak pada kesehatan.

Asep menegaskan pemkab segera menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah diinstruksikan untuk mengangkut seluruh sampah yang menumpuk.

Berita Lainnya  Setiap RW di Kabupaten Bekasi Diwajibkan Miliki Bank Sampah

Penutupan sementara TPS ilegal ini menjadi langkah awal penanganan sambil menyiapkan solusi jangka panjang yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan.

Ia juga membuka ruang bagi warga yang ingin mengelola sampah menjadi usaha, namun dengan catatan harus memenuhi aspek legalitas dan tidak menimbulkan pencemaran.

“Kalau masyarakat ingin usaha pengolahan limbah, silakan. Tapi harus sesuai aturan, tidak mencemari lingkungan dan perizinannya harus jelas. Nanti kita koordinasikan dengan DLH dan perizinan,” katanya.

Menurutnya, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi saat ini sudah masuk kategori darurat sehingga diperlukan langkah konkret dan kolaboratif, seperti opsi kerja sama dengan swasta hingga Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Kalau kerja sama dengan swasta itu untuk pemanfaatan sampah sebagai bahan baku industri, sedangkan rencana pembangunan proyek PSEL untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Harapannya dalam beberapa tahun ke depan, persoalan sampah, termasuk di TPA Burangkeng, bisa teratasi secara bertahap,” jelasnya.

Berita Lainnya  Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

Asep juga mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah dari sumber dan membentuk bank sampah khususnya untuk pengelolaan sampah organik di tingkat lingkungan.

“Yang paling bagus sebenarnya masyarakat mulai dari lingkungan terdekat, seperti membuat bank sampah. Ini bisa mengurangi beban pemerintah sekaligus memberi nilai ekonomi,” katanya.

Camat Tambun Utara Najmudin mengatakan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sebelum ia memimpin di kecamatan tersebut.

Najmudin menyatakan langkah awal yang dilakukan setelah menutup aktivitas di lokasi ini adalah memastikan seluruh sampah diangkut, sekaligus meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi pembuangan kembali secara ilegal.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Tandatangani PKS dengan PT. Asiana untuk Olah Sampah TPA Burangkeng

“Sampahnya diangkut, kemudian kita lakukan pengawasan. Kalau masih ada yang membuang sampah sembarangan, tentu akan dikoordinasikan dengan DLH untuk penindakan sesuai aturan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan persoalan ini, termasuk kemungkinan adanya opsi legalisasi jika pengelolaan sampah dilakukan sesuai ketentuan serta tidak merugikan masyarakat.

“Kalau ke depan ada pihak yang ingin mengelola secara resmi dan memenuhi izin, tentu bisa dikoordinasikan. Yang penting ada izin dari pemerintah dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun warga,” katanya.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan