Minggu, September 6, 2026
spot_img

Up Date Kebakaran SPBE Cimuning, 2 Orang Meninggal dan 11 Korban Masih Perawatan

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai membahas mekanisme ganti rugi bagi warga terdampak ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.

Pembahasan ini dilakukan di tengah masih adanya korban yang menjalani perawatan serta jatuhnya korban jiwa akibat insiden tersebut.

Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sebanyak 11 dari total 22 korban luka bakar masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

“Sebanyak 11 orang masih menjalani perawatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sri Wijayanti Anggraini, Selasa (7/4/2026).

Berita Lainnya  Pamit Jadi Panitia Agustusan, Pemuda di Karawang Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Ia menyampaikan, dari total korban tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara sembilan lainnya telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

“Betul dua orang meninggal dunia dan ada yang sudah kembali,” ujarnya.

Terpisah, Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan sebagian korban masih dirawat, sementara lainnya telah kembali ke rumah untuk menjalani pemulihan.

“Ada yang masih di rumah sakit dalam perawatan, kemudian ada yang sudah berobat jalan,” kata Maka.

Berita Lainnya  Ratusan Santri Manbaul Hikam - Sidoarjo Keracunan Usai Santap Menu MBG

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk menangani dampak insiden tersebut, termasuk membahas tanggung jawab pihak pengelola SPBE terhadap warga terdampak.

Maka menyebut, pihaknya akan menggelar rapat bersama pengelola, pemilik usaha, serta pihak terkait lainnya pada Kamis, 9 April 2026.

“Kami akan rapat dengan mengundang pihak owner dari PT gas itu,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini skema ganti rugi bagi warga masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.

Berita Lainnya  Lagi, Giliran Siswa SMKN 1 Tapung Keracunan Menu MBG

“Untuk ganti rugi belum tahu, nanti diputuskan dalam rapat ya. Kalau warga sih tetap minta ganti,” tuturnya.

Sejumlah warga terdampak sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan rumah hingga luka-luka akibat ledakan tersebut.

Pemerintah daerah pun berjanji akan mengawal pemenuhan hak-hak korban agar sesuai dengan kerugian yang dialami.***

Sumber : gobekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan