Senin, April 13, 2026
spot_img

Up Date Kebakaran SPBE Cimuning, 2 Orang Meninggal dan 11 Korban Masih Perawatan

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai membahas mekanisme ganti rugi bagi warga terdampak ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.

Pembahasan ini dilakukan di tengah masih adanya korban yang menjalani perawatan serta jatuhnya korban jiwa akibat insiden tersebut.

Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sebanyak 11 dari total 22 korban luka bakar masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

“Sebanyak 11 orang masih menjalani perawatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sri Wijayanti Anggraini, Selasa (7/4/2026).

Berita Lainnya  Pria di Subang Hilang Selama 6 Hari, Tim Gabungan Sisir Sungai Ciasem

Ia menyampaikan, dari total korban tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara sembilan lainnya telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

“Betul dua orang meninggal dunia dan ada yang sudah kembali,” ujarnya.

Terpisah, Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan sebagian korban masih dirawat, sementara lainnya telah kembali ke rumah untuk menjalani pemulihan.

“Ada yang masih di rumah sakit dalam perawatan, kemudian ada yang sudah berobat jalan,” kata Maka.

Berita Lainnya  Alami Luka Bakar 63% di Kebakaran SPBE Mustikajaya, Pelajar Meninggal Saat Jalani Perawatan

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk menangani dampak insiden tersebut, termasuk membahas tanggung jawab pihak pengelola SPBE terhadap warga terdampak.

Maka menyebut, pihaknya akan menggelar rapat bersama pengelola, pemilik usaha, serta pihak terkait lainnya pada Kamis, 9 April 2026.

“Kami akan rapat dengan mengundang pihak owner dari PT gas itu,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini skema ganti rugi bagi warga masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.

Berita Lainnya  Kebakaran SPBE di Cimuning - Bekasi, Korban Luka Bakar hingga 17 Orang

“Untuk ganti rugi belum tahu, nanti diputuskan dalam rapat ya. Kalau warga sih tetap minta ganti,” tuturnya.

Sejumlah warga terdampak sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan rumah hingga luka-luka akibat ledakan tersebut.

Pemerintah daerah pun berjanji akan mengawal pemenuhan hak-hak korban agar sesuai dengan kerugian yang dialami.***

Sumber : gobekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

SINTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menanggapi keinginan warga yang ingin “meminjam” Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memperbaiki jalan...

KDM Minta Samsat Tiru Perbankan, Bayar Pajak Jangan Dibuat Berbelit

BANDUNG - Layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Jawa Barat, harus bisa seperti di Perbankan yang efektif dan efisien. Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan