Sabtu, September 27, 2025
spot_img

Berpotensi Kerugian Negara, DPRD Evaluasi Proyek ‘Jembatan Molor’ Cilebar

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Dikhwatirkan dapat menimbulkan kerugian negara, DPRD Karawang bakal mengevaluasi pengerjaan proyek pembangunan jembatan senilai Rp 10,4 miliar Desa Kertamukti Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang – Jawa Barat.

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) mengatakan, selain revitalisasi Stadion Singaperbangsa dan GOR Panatayudha, pembangunan jembatan penghubung antar kecamatan di Cilebar merupakan program pembangunan strategis daerah yang diharapkan bermanfaat bagi orang banyak.

Namun sayangnya, ada keterlambatan dalam pengerjaan proyek pembangunan jembatan Cilebar yang molor tersebut. Faktornya banyak, yaitu dari mulai salah menghitung perencanaan hingga tidak adanya antisipasi terhadap kondisi alam (hujan).

Berita Lainnya  Rapat Paripurna Hari Jadi ke-392 Karawang Dihadiri Dedi Mulyadi

Sehingga saat dikonfirmasi ke Dinas PUPR, akhirnya DPRD mengetahui ada ketidak-sinkronan antara sketsa gambar dengan kondisi faktual proyek jembatan di lapangan.

“Kalau ini diteruskan akan menimbulkan kerugian. Ini salahnya perencanaan, salahnya menghitung kebutuhan. Mereka juga tidak melihat kondisi kontur tanah di sana,” kata HES.

“Sketsa dengan kondisi lapangan berbeda, adanya pergeseran kekurangan hitung antara 30-40 cm. Sehingga kalau dilanjutkan berpotensi kerugian negara,” timpal HES.

Proyek pembangunan jembatan senilai Rp 10,4 miliar di Cilebar.

 

 

 

 

 

 

Melihat kondisi saat ini, kata HES, hari kalender akan terlewati (pengerjaan proyek jembatan molor).

Berita Lainnya  Tak Dilibatkan dalam Pengembangan Stadion Patriot Chandrabhaga, DPRD Bekasi Kota Bakal Panggil Dispora

DPRD juga sudah berkomunikasi dengan Dinas PUPR, meminta proyek jembatan Cilebar dilakukan review ulang untuk memastikan sketsa gambar kontruksi dasar sama dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kalau terus dipaksakan dikerjakan, maka akan menimbulkan kerugian negara. Makanya kita akan panggil dinas terkait untuk review ulang apakah pengerjaan jembatan bisa dilanjutkan atau harus dibongkar,” kata HES.

“Karena kalau dipaksakan dikerjakan akan menimbulkan kerugian negara, ini bahayanya. Maka harus dilakukan satu penanganan taktis oleh dinas terkait,” tandas HES, seraya mengaku bahwa minggu depan akan mulai dilakukan pemanggilan pihak terkait atas persoalan proyek jembatan Cilebar ini.

Berita Lainnya  Dea Eka Rizaldi Juara 2 'Yomaan Cup ke-5 Tahun 2025'

Diketahui, proyek jembatan di Cilebar ini menelan anggaran hingga Rp 10,4 miliar dengan pengerjaan 150 hari kelander (29 Juli – 25 Desember 2024).

Karena beberapa kendala tertentu termasuk faktor cuaca hujan, proyek jembatan yang dikerjakan CV. Sudut Siku Komp KPAD Sejahtera ini molor.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Belasan Siswa SD di Subang Muntah-muntah Usai Santap MBG

SUBANG - Belasan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang mengalami muntah-muntah sesuai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (25/9/2025)...

Banyak Siswa Keracunan MBG, Wakil Kepala BGN Nangis Minta Maaf

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menangis usai meminta maaf atas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak...

Dedi Mulyadi Kembali Boyong Pejabat Purwakarta ke Pemprov Jabar

PURWAKARTA - Fenomena “bedol pejabat” dari Purwakarta ke Jawa Barat kembali berlanjut. Setelah sebelumnya belasan pejabat Pemkab Purwakarta dibawa ke level provinsi, kini giliran...

Alih Fungsi Lahan Lagi, 1.025 Hektare Lahan di Karawang akan Jadi Kawasan Industri Baru

KARAWANG - Di balik rimbunnya hutan di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, kini terselip rencana besar yang berpotensi mengubah wajah kawasan tersebut. Sebidang hutan...

Ustadz di Bekasi Cabuli Anak Angkat, Paksa Hubungan Badan Setelah Korban Baru Selesai Mandi

BEKASI - Pria paruh baya di Kabupaten Bekasi berinisial M (51), yang dikenal sebagai seorang ustaz, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencabulan. Korban dalam hal ini...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI