Minggu, September 6, 2026
spot_img

2 Korban Penipuan Tenaga Kerja Asal Medan Dipulangkan Polres Metro Bekasi

BEKASI – Modus penipuan berkedok lowongan kerja kembali memakan korban. Dua pria asal Medan, Sumatera Utara, Wahyu dan Sapri, harus merasakan pahitnya merantau setelah janji pekerjaan yang ditawarkan tak kunjung nyata. Keduanya terlantar di Kabupaten Bekasi tanpa bekal, hingga akhirnya diselamatkan jajaran Polres Metro Bekasi.

Dalam kondisi lelah dan kebingungan, keduanya mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk mencari pertolongan. Di tengah keputusasaan, secercah harapan muncul saat mereka melihat spanduk layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres) yang terpampang di depan kantor polisi.

Tanpa pikir panjang, salah satu korban mencoba menghubungi nomor layanan tersebut. Respons cepat pun datang. Arahan langsung diberikan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, kepada jajarannya untuk segera membantu.

Berita Lainnya  Komunitas Ojek Online Marah ke AMPB, Desak Minta Maaf 1x24 Jam

Petugas piket Samapta bersama anggota Satlantas bergerak cepat. Selain memberikan pelayanan dan pendampingan, polisi juga memenuhi kebutuhan dasar kedua korban, sebelum akhirnya memfasilitasi kepulangan mereka ke Medan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni mengatakan bahwa pihaknya berupaya hadir memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kasus sosial seperti yang dialami kedua korban.

“Begitu menerima laporan melalui layanan CLBK, kami langsung merespons dan menurunkan anggota untuk membantu. Kami memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang layak hingga bisa kembali ke kampung halamannya dengan aman,” ujar Sumarni, Kamis (26/3/2026).

Berita Lainnya  LSM Laskar NKRI Ancam Kembali Kepung PT. SAI, Jika Aspirasi Warga Tak Dipenuhi

Ia menegaskan, Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab kemanusiaan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Melalui CLBK, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan atau permintaan bantuan, dan akan kami tindak lanjuti secepatnya,” tegasnya.

Kedua korban kemudian diberangkatkan menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) menuju Medan dengan pengawasan petugas, guna memastikan perjalanan berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya  Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

Di sisi lain, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan tanpa kejelasan. Pastikan informasi yang diterima valid agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkasnya. (Iky)

Sumber : karawangbekasi.disway.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan