Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Labkesda Buka Suara Soal Kritikan Kontroversi SKBN

KARAWANG – Pihak Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Karawang buka suara terkait pernyataan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang mempertanyakan kewenangan Labkesda dalam menerbitkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

Menanggapi hal tersebut, dr. Cita Adriani Utami, dokter pelaksana Labkesda, menyatakan kebingungannya atas pernyataan Ketua Peradi tersebut.

“Saya juga bingung mengenai yang diucapkan Ketua Peradi. Regulasi mana yang melarang Labkesda mengeluarkan SKBN, karena beliau tidak menyebutkan?,” ungkap dr. Cita, Rabu (22/1/2025).

Berita Lainnya  Dewan Pakar Setuju Bupati Aep Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Karawang

Menurut dr. Cita, Labkesda Karawang memiliki standar pelayanan laboratorium yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024 tentang Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat.

“Labkesda ini termasuk laboratorium Tier dua dan sudah memiliki kemampuan untuk melakukan pemeriksaan NAPZA,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dasar hukum operasional Labkesda juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 36 Tahun 2012 yang kemudian diperbarui melalui Perbup Nomor 78 Tahun 2016.

Berita Lainnya  Bupati Aep dan Forkopimda Bersih-bersih Hutan Mangrove Tangkolak

“Perbup tersebut secara rinci menjelaskan pelayanan terkait narkotika, jadi dasar regulasinya sudah sangat jelas,” kata dr. Cita.

Terkait biaya pemeriksaan narkotika, Labkesda mematok tarif Rp 175.000 sesuai retribusi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

“Retribusinya memang sudah ditentukan, tidak dilebihkan dan tidak dikurangi. Bahkan, seluruhnya disetor sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.

Dr. Cita juga menegaskan bahwa SKBN yang dikeluarkan Labkesda selama ini tidak pernah mendapatkan keluhan, termasuk penolakan dari pihak mana pun.

Berita Lainnya  Cegah Penimbunan dan Permainan Harga Jelang Ramadhan, Polres Purwakarta Sidak Pasar Tradisional

“Sejauh ini tidak pernah ada komplain, SKBN yang kami keluarkan selalu diterima,” tutupnya.

Dengan penjelasan tersebut, dr. Cita berharap semua pihak dapat memahami bahwa operasional Labkesda, termasuk penerbitan SKBN, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Reses Abi Azis, Masyarakat Dapil 4 Lebih Dominan ke Aspirasi Pembangunan Pertanian

KARAWANG - Agenda Reses II Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Karawang - Jawa Barat resmi dimulai. Khusus untuk wilayah Dapil 4 yang meliputi Kecamatan...

Bukan Diskotik, Theatre Night Mart Tegaskan Hanya Ajukan Izin Reto dan Bar di Jalan Tuparev

KARAWANG - Polemik dan kontroversi bakal adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di jantung Kota Karawang, tepatnya di kawasan bisnis dan perdagangan di Jalan Tuparev,...

Infrastruktur Masih Dominasi Aspirasi Warga Dapil 1, H. Oma Miharja Siap Kembali Perjuangkan

KARAWANG - Serangkaian kegiatan reses dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, H. Oma Mihardja Rizki SH. MH. Reses politisi Partai Demokrat ini digelar...

Operasi Lodaya Polres Karawang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

KARAWANG - Berkat kejelian petugas, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (9/2/2026),...

Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut Melawan

JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gua Yaqut melawan penetapan tersangka oleh KPK dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan....

Peristiwa

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI