Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Bareskrim Ungkap Peredaran Uang Palsu di Purwakarta

PURWAKARTA – Tim Satuan Reserse Mobil Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu di wilayah Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat terduga pelaku berinisial AS, K, AK, dan DNA di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta.

Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Arsya Khadafi mengatakan kelompok ini telah lama beroperasi dan memiliki keterkaitan dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten.

“Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten,” ujar Arsya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Maret 2026.

Berita Lainnya  Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

Arsya menjelaskan AS, K, dan AK berperan sebagai perantara, sedangkan DNA berperan sebagai pembuat uang palsu. Dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dari seri tahun produksi 2016.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim kemudian menggerebek sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar.

Berita Lainnya  Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

Sejumlah alat yang ditemukan antara lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupleks sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat pres, serta pewarna dan alat pemotong uang palsu. Polisi juga menyita sejumlah uang palsu yang siap diedarkan.

Polisi telah melimpahkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat (1) KUHP.

Berita Lainnya  Menko Zulhas: Sekolah Bisa Protes MBG ke SPPG, Jangan Akting di Medsos

Arsya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.***

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan