Senin, Maret 30, 2026
spot_img

Gegabah Keluarkan Surat Bebas NAPZA, Bupati Diminta Evaluasi Labkesda

KARAWANG – Dinilai gegabah mengeluarkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) atau surat keterangan bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh diminta untuk mengevaluasi keberadaan UPTD Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) dibawah naungan Dinas Kesehatan.

Padahal secara aturan, surat bebas NAPZA hanya boleh dikeluarkan oleh RSUD atau BNNK dengan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika).

“Apa urgensinya Labkesda mengeluarkan surat keterangan bebas NAPZA. Padahal itu kan kewenangannya RSUD atau BNNK. Saya minta bupati untuk mengevaluasi semua itu. Apa hubunganya Labkesda dengan narkotika?. Itu kan sudah menyalahi fungsinya,” tutur Pemerhati dan Pengamat Pemerintahan, Asep Agustian SH.MH (Askun), Selasa (21/1/2025).

Berita Lainnya  Laskar NKRI Gelar Bukber dan Bagikan Seribu Takjil

Dijelaskan Askun, kelemahan Labkesda mengeluarkan surat keterangan bebas NAPZA adalah dimana surat tersebut tidak akan sepenuhnya benar. Karena seorang pengguna narkoba bisa saja membuat surat keterangan bebas NAPZA, dengan cara mengosongkan beberapa hari sebelum ia melakukan tes urine. Setelah dinyatakan bebas NAPZA, maka seseorang tersebut bisa menggunakan narkotika kembali.

Hal ini berbeda dengan yang dilakukan BNNK. Karena selain melakukan tes bebas narkoba (tes urine), BNNK juga memiliki riwayat catatan kriminal seseorang tentang narkotika. Sehingga apabila melalui tes urine dinyatakan negatif narkoba, maka belum tentu seseorang tersebut bisa mendapatkan SKHPN, ketika masih ada catatan kriminal tentang penggunaan narkotika.

Berita Lainnya  Resmi Nyalon Ketua KADIN, Rafiudin Firdaus Janji Bikin Gebrakan di 100 Hari Kerja

“Jadi saya pikir yang memiliki kewenangan dengan NAPZA itu ya BNNK, bukan Labkesda. Kalau Labkesda ya hanya berhubungan dengan pelayanan kesehatan saja, bukan berhubungan dengan NAPZA. Ini sudah salah kaprah,” kata Askun.

Berbicara tes urine bebas narkoba, Askun juga meminta semua pejabat di lingkungan Pemkab Karawang untuk kembali diperiksa. Karena hal ini penting untuk kembali menegaskan bahwa pejabat Karawang juga bebas dari narkoba.

“Yang meriksanya ya BNNK yang memiliki kewenangan dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan oleh Labkesda,” sindirnya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Ngambek ke Wartawan, Askun : Hanya Miskomunikasi saja!

Sementara berdasarkan informasi yang didapatkan, Askun juga mencatat jika setiap harinya Labkesda bisa menerima layanan pembuatan surat bebas NAPZA minimal 500 orang dengan biaya Rp 175 ribu/orang. Pertanyaanya, apakah semua anggaran tersebut masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya minta Aparat Penegak Hukum (APH) juga memeriksa itu. Coba cek PAD nya berapa?. Karena saya meyakini pasti ada permainan,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

KARAWANG - Desakan untuk menindak tegas dugaan pencemaran Kali Cigempol (anak Sungai Citarum) di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang oleh PT. Pindo Deli...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan