Minggu, Maret 15, 2026
spot_img

Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR Lebaran

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus pemerasan untuk uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026.

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030 dan SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).

Berita Lainnya  Akhir dari Pelarian Bandar Narkoba Ko Erwin, Ditembak di Kaki karena Melawan Saat Ditangkap

Asep mengatakan, Syamsul meminta jajarannya  mengumpulkan uang THR untuk Forkopimda di lingkungan Pemkab Cilacap.

Berdasarkan perhitungan Syamsul, THR untuk eksternal membutuhkan Rp 515 juta. Namun, dia menargetkan penarikan THR mencapai Rp 750 juta.

Uang THR ini ditarik dari setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Cilacap. Tak hanya itu, 47 SKPD yang ada di Cilacap juga diminta mengumpulkan uang THR untuk kebutuhan pribadi Syamsul.

Berita Lainnya  Pembunuh Ermanto Usman Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Hingga OTT dilakukan, uang THR yang diminta sudah dikumpulkan sebanyak Rp 610 juta. Syamsul dan Sadmoko langsung ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.***

Berita Lainnya  Parpol Mau Ikut-ikutan Punya Dapur SPPG

Sumber : Kompas.com
Foto : Dok. Antara

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polres Karawang Bantah Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak 6 Tahun

​KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) PPA dan TPPO Polres Karawang telah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah...

Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan (orupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan 26 orang lainnya pada Jumat (13/3/2026). Selain...

Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

MAJALENGKA - Pemerintah memulai program gentengisasi di Jawa Barat (Jabar). Nantinya program tersebut akan dilakukan melalui bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni,...

Gus Yaqut Pakai Rompi Orange : Saya Tidak Menerima Uang Sepeser pun…

JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah kuota haji. Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang...

Bupati Rejang Lebong Minta ‘Fee Proyek’ untuk Kebutuhan Lebaran

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Tahun Anggaran...

Hukum

Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan (orupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan 26 orang lainnya pada Jumat (13/3/2026). Selain...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan