Selasa, Agustus 4, 2026
spot_img

Muslub KORPRI Sepakati ‘Uang Kadeudeuh’ Rp 7 Juta per Pensiunan

KARAWANG – Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang digelar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karawang menyepakati besaran nominal ‘uang kadeudeuh’ bagi para pensiunan ASN sebesar Rp 7 juta per orang.

Muslub ini dihadiri oleh pengurus KORPRI
kabupaten, pengurus KORPRI unit di seluruh OPD dan kecamatan, serta perwakilan dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Forum Purna ASN.

Ketua KORPRI Karawang, Asip Suhendar
menyampaikan permohonan maaf kepada para purna ASN, karena belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan akibat kondisi keuangan yang terbatas.

Disampailan Asip, jumlah purna ASN mencapai 1.930 orang. Rinciannya, sebanyak 1.191 orang
merupakan hasil pendataan sebelumnya, ditambah 655 orang pensiun tahun 2025, serta 84 orang pensiun pada Januari-Februari 2024.

Berita Lainnya  Kepala BGN : "Jangan Bandingkan Sekolah Rusak dengan Dapur MBG"

Dengan total tersebut, kebutuhan anggaran untuk pembayaran uang kadedeh mencapai Rp13,5 miliar. Sementara anggaran yang tersedia saat ini baru Rp10,2 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp3,2 miliar.

“Dengan asumsi Rp7 juta per orang, seharusnya tersedia dana Rp13,5 miliar. Saat ini baru ada Rp10,2 miliar, sehingga masih kurang sekitar Rp3,2 miliar. Insya Allah kekurangan ini masih berproses di ranah hukum terkait aset, dan kami berharap bisa segera kembali,” tutur Asip Suhendar, dilansir dari inatagram @informasi_karawang , Jumat (27/2/2026).

Berita Lainnya  Prabowo Sarankan Atap Rumah Kembali Pakai Ijuk, Atap Seng Dapat Akibatkan Kanker Paru-paru

Disampaikannya, KORPRI menargetkan proses pencairan dapat mulai dilakukan pada 9 Maret 2026, sehingga para purna ASN bisa menerima haknya sebelum Hari Raya ldulfitri.

“Proses administrasi dan verifikasi akan
dilakukan sejak 1 hingga 8 Maret. Pencairan dana akan dilakukan langsung melalui rekening masing-masing penerima dan dikoordinasikan bersama Dinas Kominfo serta Bank BJB,” terang Asip.

Bagi purna ASN yang telah meninggal dunia, dana akan diberikan kepada ahli waris dengan melampirkan surat keterangan waris dari desa dan kecamatan setempat.

Berita Lainnya  Menteri HAM Luruskan Pernyataan Presiden Prabowo Soal 'Londo Ireng'

“Kami targetkan tanggal 9 Maret sudah mulai mencair secara bertahap. Pencairan langsung ke rekening masing-masing, dan bagi yang sudah meninggal akan diserahkan kepada ahli
waris sesuai administrasi yang berlaku,” tegasnya.

Dan KORPRI berharap proses penyelesaian aset yang tengah berjalan dapat segera rampung, agar seluruh kewajiban kepada para purna ASN bisa dituntaskan sepenuhnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

SEMARANG - Sebanyak 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu dimana 693...

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan