Senin, September 21, 2026
spot_img

Mahasiswi Tewas di Apartemen, Setelah Konsumsi Obat Penggugur Kandungan ilegal

BEKASI – Kepolisian dari Polda Metro Bekasi mengungkap dugaan sementara penyebab tewasnya mahasiswi berinisial PAF (20), di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa korban sebelumnya datang ke apartemen bersama beberapa rekannya. Di lokasi tersebut, korban diduga mengonsumsi obat yang dibeli melalui jalur tidak resmi.

“Petugas telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban,” ujar Sumarni, Selasa (17/2/2026).

Berita Lainnya  Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

Dari keterangan yang dihimpun, setelah mengonsumsi obat tersebut kondisi kesehatan korban menurun drastis hingga tidak sadarkan diri. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di dalam kamar apartemen pada Rabu (11/2/2026).

Jenazah korban sempat dievakuasi ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

Polisi menduga kuat konsumsi obat ilegal tersebut menjadi faktor utama yang menyebabkan kematian korban. Namun, hasil autopsi dan pendalaman medis masih menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan dan distribusi obat tersebut secara berantai, yakni SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF.

Kelima tersangka diduga memperoleh keuntungan dari penjualan obat yang akhirnya dikonsumsi korban. Polisi juga masih memburu satu orang lain berinisial R yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk telepon genggam, kendaraan bermotor, serta sisa obat yang diduga digunakan korban.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

Kapolres menegaskan pihaknya akan menelusuri jaringan peredaran obat ilegal hingga ke pemasok utama untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau menggunakan obat-obatan tanpa resep dan pengawasan tenaga medis karena berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa.

Sumber : GoBekasi.id

Foto : ilustrasi net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berakhir damai setelah pelaku pemuda bersenjata tajam menyampaikan permohonan maaf...

Ibu Guru ini Didatangi Pejabat Kampar, Setelah Viralkan Bangunan Sekolah Berdinding Triplek

Pada Rabu, 16 September 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi Kelas Jarak Jauh UPT SDN 007 Desa Sungai...

Kapal Ikan China Tabrak Kapal Kargo di Perairan Singapura, 8 Orang Dilaporkan Hilang

Kapal ikan berbendera China, Luqing Yuanyu 108, bertabrakan dengan kapal kargo berbendera Panama bernama First Margaux di perairan dekat Singapura pada Minggu, 20 September...

Heboh ‘Mata Air Keramat’ di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

Warga di Kampung Kareo, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dihebohkan oleh Mata Air Keramat Kareo yang airnya mendadak berubah warna menjadi merah...

Stafsus Menang Turun Tangan Selesaikan Masalah Pembubaran Tempat Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang

Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan