Jumat, September 25, 2026
Google search engine

5 Curanmor di Purwakarta Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan

PURWAKARTA – Lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta, setelah menerima berbagai laporan masyarakat terkait maraknya kehilangan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun menjelaskan, para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Para pelaku diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP,” ujar AKP Uyun Saepul Uyun seperti yang dikutip dari laman TribataNews Purwakarta, Kamis (12/2/2026).

Berita Lainnya  Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian korban. Sepeda motor yang tidak dikunci stang didorong keluar dari pekarangan rumah, lalu dibawa kabur setelah berada di luar halaman dengan cara distep. Cara yang tergolong sederhana itu dilakukan berulang kali di lokasi berbeda.

Aksi pencurian terjadi di sejumlah kawasan di Purwakarta, mulai dari lingkungan permukiman, ruas jalan umum, hingga area tempat ibadah.

Peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang waktu Januari 2025 hingga September 2025, umumnya pada dini hari dan pagi hari ketika situasi sekitar relatif lengang.

Sedikitnya lima warga dilaporkan menjadi korban dalam rangkaian aksi tersebut dan mengalami kerugian materiil akibat kehilangan kendaraan bermotor.

Berita Lainnya  Berawal dari 'Heureuy', Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

Setelah melakukan pengembangan dan penelusuran, petugas akhirnya mengetahui keberadaan para terduga pelaku. Pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tim melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kelima orang itu diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MA alias Bruno dan PH alias Docun yang diduga berperan sebagai pelaku utama pencurian. Sementara itu, J, HS, dan KS alias Ciput diduga bertindak sebagai penadah barang hasil curian.

Berita Lainnya  Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita dua unit sepeda motor, yakni Suzuki Thunder berwarna hitam dan Suzuki Spin berwarna putih yang diduga merupakan barang bukti hasil kejahatan.

Polisi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan curanmor yang lebih luas.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu mengunci stang kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir sepeda motor,” ucap Uyun.***

Sumber : TribrataNews
Foto : ilustrasi net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan