KARAWANG – Dalam rangka upaya mendekatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Karawang meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek, Rabu 4 Februari 2026.
Hadirnya MPP Cikampek menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah timur Karawang, agar dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dengan lebih mudah, cepat dan nyaman.
Di MPP Cikampek, masyarakat dapat mengurus beragam keperluan dalam satu tempat.
Tercatat ada 15 instansi yang membuka layanan, di antaranya Dinas Sosial, Bapenda, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPN, Disnakertrans, Pengadilan Negeri, hingga Samsat.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah berpartisipasi dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih. Saat ini sudah ada 15 tenant yang hadir di MPP Cikampek. Pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban kita bersama, bukan hanya tugas Bupati, tetapi tanggung jawab seluruh pihak,” ujarnya.
Bupati Aep juga menyampaikan rasa bangganya karena Kabupaten Karawang kini memiliki dua Mall Pelayanan Publik. MPP Karawang melayani masyarakat di sekitar pusat kota, sementara MPP Cikampek hadir untuk menjangkau warga di wilayah timur.
“Alhamdulillah, sekarang selain MPP di Karawang, kita juga punya MPP di Cikampek. Ini bagian dari upaya pemerataan pelayanan,” tambahnya.
Menurutnya, pembangunan MPP Cikampek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah agar pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat, sehingga waktu tempuh lebih singkat dan proses pengurusan menjadi lebih efisien.***
Sumber : Diskominfo Karawang










