KARAWANG – Diduga dilatarbelakangi motif terbakar api cemburu, DMY (19), seorang pelajar asal Serang – Banten menusuk ADK (18), seorang pelajar asal warga Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Akibatnya, korban mengalami kondisi kritis dan harus dirawat di rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi di samping Warung Kuningan Mart Sinar Berkah, Perumnas Bumi Telukjambe Blok G, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Motifnya karena cemburu, teman perempuannya jalan sama korban. Kami tidak mendalami statusnya apakah pacaran atau tidak,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, dilansir dari TribunNews.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban bersama saksi seorang perempuan sedang berbelanja di warung.
Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku. Selanjutnya korban dipanggil oleh pelaku, kemudian secara tiba-tiba dipiting bagian leher, dibanting ke aspal, dan ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian panggul dekat tulang ekor, luka robek di punggung kiri bawah, serta luka lecet di perut sebelah kiri,” terang Ipda Wildan.
Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Telukjambe Timur. Tidak berselang lama, pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas piket fungsi Polsek Telukjambe Timur yang sedang melaksanakan patroli, dibantu Tim Raimas Satuan Samapta Polres Karawang serta warga sekitar mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur juga telah melakukan interogasi, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” beber dia.
Wildan menegaskan, Polres Karawang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Karawang. (MAZ)
Sumber : TribunNews.com










