PURWAKARTA – Untuk meminimalisir ruang kompromi dan memastikan proyek pekerjaan berkualitas, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) mengeluarkan kebijakan baru.
Yaitu dimana setiap pembayaran atau pencairan proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD Purwakarta, dilakukan setelah melalui tahap pemeriksaan dan rekomendasi dari inspektorat.
“Mulai tahun ini, setiap pekerjaan barang dan jasa, terutama proyek infrastruktur, tidak bisa langsung dibayarkan sebelum melewati pemeriksaan inspektorat,” kata Om Zein, dilansir dari Antara, Senin (26/1/2026).
Seiring dengan kebijakan baru ini, maka mekanisme pembayaran hasil pekerjaan proyek berubah. Yaitu dimana setiap proyek pekerjaan infrastruktur tidak lantas dibayar setelah proses pengerjaannya rampung. Namun, harus melalui pemeriksaan petugas inspektorat daerah Purwakarta terlebih dahulu.
Om Zein secara terbuka meminta peran aktif inspektorat daerah sebagai pengawas utama hasil pengerjaan proyek infrastruktur, sebelum uang negara dikeluarkan untuk pembayaran.
“Inspektur mohon bantuannya, proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Purwakarta baru bisa dibayarkan setelah mendapat rekomendasi dari inspektorat,” katanya.
Ia menekankan tidak ada lagi ruang kompromi dalam proses pembayaran proyek.
Menurutnya, kebijakan baru itu diambil untuk memastikan seluruh pekerjaan, khususnya proyek pekerjaan infrastruktur, sudah dikoreksi sejak dini.
Dengan begitu, potensi kekurangan volume, kualitas yang tidak sesuai, hingga pemborosan anggaran bisa dicegah sebelum menimbulkan masalah hukum maupun kerugian daerah.
Ia mencontohkan mekanisme pembayaran berbasis hasil riil di lapangan. Jika nilai kontrak proyek mencapai Rp1 miliar, namun volume pekerjaan yang benar-benar terpasang hanya senilai Rp800 juta, maka pemerintah daerah hanya akan membayarkan sesuai angka tersebut. Tentu saja itu berdasarkan atas rekomendasi Inspektorat Daerah Purwakarta.
Disebutkan, selama ini potensi pemborosan seringkali muncul karena lemahnya pengawasan sebelum pembayaran dilakukan.
Dengan menjadikan inspektorat sebagai gerbang terakhir, setiap rupiah anggaran diharapkan benar-benar sebanding dengan hasil pembangunan.
“Pembangunan Purwakarta ke depan harus berkualitas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran,” katanya.***
Sumber : AntaraNews





