Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Pencairan Proyek di Purwakarta Harus Ada Rekomendasi Inspektorat

PURWAKARTA – Untuk meminimalisir ruang kompromi dan memastikan proyek pekerjaan berkualitas, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) mengeluarkan kebijakan baru.

Yaitu dimana setiap pembayaran atau pencairan proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD Purwakarta, dilakukan setelah melalui tahap pemeriksaan dan rekomendasi dari inspektorat.

“Mulai tahun ini, setiap pekerjaan barang dan jasa, terutama proyek infrastruktur, tidak bisa langsung dibayarkan sebelum melewati pemeriksaan inspektorat,” kata Om Zein, dilansir dari Antara, Senin (26/1/2026).

Seiring dengan kebijakan baru ini, maka mekanisme pembayaran hasil pekerjaan proyek berubah. Yaitu dimana setiap proyek pekerjaan infrastruktur tidak lantas dibayar setelah proses pengerjaannya rampung. Namun, harus melalui pemeriksaan petugas inspektorat daerah Purwakarta terlebih dahulu.

Berita Lainnya  Menimipas dan Bappisus Sidak Lapas Cibinong, Sejumlah Fasilitas Mewah Sudah Dikosongkan

Om Zein secara terbuka meminta peran aktif inspektorat daerah sebagai pengawas utama hasil pengerjaan proyek infrastruktur, sebelum uang negara dikeluarkan untuk pembayaran.

“Inspektur mohon bantuannya, proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Purwakarta baru bisa dibayarkan setelah mendapat rekomendasi dari inspektorat,” katanya.

Ia menekankan tidak ada lagi ruang kompromi dalam proses pembayaran proyek.

Menurutnya, kebijakan baru itu diambil untuk memastikan seluruh pekerjaan, khususnya proyek pekerjaan infrastruktur, sudah dikoreksi sejak dini.

Berita Lainnya  19 Orang Diamankan KPK, Orang Kepercayaan Nusron Wahid Keruk Puluhan Miliar dari Berbagai Proyek

Dengan begitu, potensi kekurangan volume, kualitas yang tidak sesuai, hingga pemborosan anggaran bisa dicegah sebelum menimbulkan masalah hukum maupun kerugian daerah.

Ia mencontohkan mekanisme pembayaran berbasis hasil riil di lapangan. Jika nilai kontrak proyek mencapai Rp1 miliar, namun volume pekerjaan yang benar-benar terpasang hanya senilai Rp800 juta, maka pemerintah daerah hanya akan membayarkan sesuai angka tersebut. Tentu saja itu berdasarkan atas rekomendasi Inspektorat Daerah Purwakarta.

Berita Lainnya  Massa Rusak Makopolres Sumba Barat, Setelah Polisi Tembak Mati Pencuri Ternak

Disebutkan, selama ini potensi pemborosan seringkali muncul karena lemahnya pengawasan sebelum pembayaran dilakukan.

Dengan menjadikan inspektorat sebagai gerbang terakhir, setiap rupiah anggaran diharapkan benar-benar sebanding dengan hasil pembangunan.

“Pembangunan Purwakarta ke depan harus berkualitas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran,” katanya.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan