Rabu, Februari 11, 2026
spot_img

Pencairan Proyek di Purwakarta Harus Ada Rekomendasi Inspektorat

PURWAKARTA – Untuk meminimalisir ruang kompromi dan memastikan proyek pekerjaan berkualitas, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) mengeluarkan kebijakan baru.

Yaitu dimana setiap pembayaran atau pencairan proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD Purwakarta, dilakukan setelah melalui tahap pemeriksaan dan rekomendasi dari inspektorat.

“Mulai tahun ini, setiap pekerjaan barang dan jasa, terutama proyek infrastruktur, tidak bisa langsung dibayarkan sebelum melewati pemeriksaan inspektorat,” kata Om Zein, dilansir dari Antara, Senin (26/1/2026).

Seiring dengan kebijakan baru ini, maka mekanisme pembayaran hasil pekerjaan proyek berubah. Yaitu dimana setiap proyek pekerjaan infrastruktur tidak lantas dibayar setelah proses pengerjaannya rampung. Namun, harus melalui pemeriksaan petugas inspektorat daerah Purwakarta terlebih dahulu.

Berita Lainnya  Warga Setu-Bekasi Heboh Temuan Cacahan Kertas Diduga Uang

Om Zein secara terbuka meminta peran aktif inspektorat daerah sebagai pengawas utama hasil pengerjaan proyek infrastruktur, sebelum uang negara dikeluarkan untuk pembayaran.

“Inspektur mohon bantuannya, proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Purwakarta baru bisa dibayarkan setelah mendapat rekomendasi dari inspektorat,” katanya.

Ia menekankan tidak ada lagi ruang kompromi dalam proses pembayaran proyek.

Menurutnya, kebijakan baru itu diambil untuk memastikan seluruh pekerjaan, khususnya proyek pekerjaan infrastruktur, sudah dikoreksi sejak dini.

Berita Lainnya  Masih Ada Celah Korupsi, KPK Dorong Kemenkeu Perbaiki Sistem

Dengan begitu, potensi kekurangan volume, kualitas yang tidak sesuai, hingga pemborosan anggaran bisa dicegah sebelum menimbulkan masalah hukum maupun kerugian daerah.

Ia mencontohkan mekanisme pembayaran berbasis hasil riil di lapangan. Jika nilai kontrak proyek mencapai Rp1 miliar, namun volume pekerjaan yang benar-benar terpasang hanya senilai Rp800 juta, maka pemerintah daerah hanya akan membayarkan sesuai angka tersebut. Tentu saja itu berdasarkan atas rekomendasi Inspektorat Daerah Purwakarta.

Berita Lainnya  Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Karawang 'Tancapkan Gas' Luncurkan Gerakan ASRI

Disebutkan, selama ini potensi pemborosan seringkali muncul karena lemahnya pengawasan sebelum pembayaran dilakukan.

Dengan menjadikan inspektorat sebagai gerbang terakhir, setiap rupiah anggaran diharapkan benar-benar sebanding dengan hasil pembangunan.

“Pembangunan Purwakarta ke depan harus berkualitas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran,” katanya.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Noel Sebut ‘Parpol Tiga Huruf’ Terlibat Kasus Pemerasan yang Menjeratnya

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel kini mengungkapkan bahwa partai politik (parpol) yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan...

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium, 47 Izin Tambang Kembali Boleh Beroperasi

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melunak dengan mengakhiri moratorium 47 ijin usaha pertambangan (IUP). Meski demikian, wilayah yang dipimpin Dedi Mulyadi (KDM)...

Terdampak Proyek Jalan Tol, Pemkab Bekasi Pastikan Relokasi SDN 03 Ciledug

BEKASI -  Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan relokasi Sekolah Dasar Negeri 03 Ciledug Kecamatan Setu, yang terdampak Proyek Strategis Nasional pembangunan jalan tol telah memasuki...

Mediasi Buntu, Ormas GMPI Ancam Demo Kawasan Surya Cipta

KARAWANG - Mediasi Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) dengan pihak pengelola Kawasan Surya Cipta berujung buntu. Mediasi yang hanya dihadiri oleh manajer security...

Tolak Trans Beken, Sopir Angkot di Kota Bekasi Gelar Demonstrasi

KOTA BEKASI - Menolak kehadiran Trans Beken yang baru saja diluncurkan, ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bekasi - Jawa Barat menggelar aksi...

Peristiwa

Sopir Mengantuk, Artis Sinetron Diva Siregar Alami Kecelakaan di Tol Jagorawi

BOGOR - Sopir diduga mengantuk, artis sinetron Diva Siregar mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 17.00 WIB, pada Sabtu (7/2/2026). Mobil...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI