Minggu, April 5, 2026
spot_img

Pencairan Proyek di Purwakarta Harus Ada Rekomendasi Inspektorat

PURWAKARTA – Untuk meminimalisir ruang kompromi dan memastikan proyek pekerjaan berkualitas, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) mengeluarkan kebijakan baru.

Yaitu dimana setiap pembayaran atau pencairan proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD Purwakarta, dilakukan setelah melalui tahap pemeriksaan dan rekomendasi dari inspektorat.

“Mulai tahun ini, setiap pekerjaan barang dan jasa, terutama proyek infrastruktur, tidak bisa langsung dibayarkan sebelum melewati pemeriksaan inspektorat,” kata Om Zein, dilansir dari Antara, Senin (26/1/2026).

Seiring dengan kebijakan baru ini, maka mekanisme pembayaran hasil pekerjaan proyek berubah. Yaitu dimana setiap proyek pekerjaan infrastruktur tidak lantas dibayar setelah proses pengerjaannya rampung. Namun, harus melalui pemeriksaan petugas inspektorat daerah Purwakarta terlebih dahulu.

Berita Lainnya  Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

Om Zein secara terbuka meminta peran aktif inspektorat daerah sebagai pengawas utama hasil pengerjaan proyek infrastruktur, sebelum uang negara dikeluarkan untuk pembayaran.

“Inspektur mohon bantuannya, proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Purwakarta baru bisa dibayarkan setelah mendapat rekomendasi dari inspektorat,” katanya.

Ia menekankan tidak ada lagi ruang kompromi dalam proses pembayaran proyek.

Menurutnya, kebijakan baru itu diambil untuk memastikan seluruh pekerjaan, khususnya proyek pekerjaan infrastruktur, sudah dikoreksi sejak dini.

Berita Lainnya  Mulai April 2026, ASN Kota Bekasi WFH Setiap Hari Rabu

Dengan begitu, potensi kekurangan volume, kualitas yang tidak sesuai, hingga pemborosan anggaran bisa dicegah sebelum menimbulkan masalah hukum maupun kerugian daerah.

Ia mencontohkan mekanisme pembayaran berbasis hasil riil di lapangan. Jika nilai kontrak proyek mencapai Rp1 miliar, namun volume pekerjaan yang benar-benar terpasang hanya senilai Rp800 juta, maka pemerintah daerah hanya akan membayarkan sesuai angka tersebut. Tentu saja itu berdasarkan atas rekomendasi Inspektorat Daerah Purwakarta.

Berita Lainnya  SC Muskab KADIN Jawab Isu 'Cawe-cawe', Bupati Aep : Semua Calon Orang-orang Terbaik dan Berintegritas

Disebutkan, selama ini potensi pemborosan seringkali muncul karena lemahnya pengawasan sebelum pembayaran dilakukan.

Dengan menjadikan inspektorat sebagai gerbang terakhir, setiap rupiah anggaran diharapkan benar-benar sebanding dengan hasil pembangunan.

“Pembangunan Purwakarta ke depan harus berkualitas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran,” katanya.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM akan Tindak Pungli ‘Nembak KTP’ Rp 700 Ribu hingga Tarif Ilegal Jembatan Cirahong

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang terjadi pada seorang warga Kabupaten Bandung Barat saat akan membayar pajak...

SMK IDN Bogor Laporkan Keputusan Dedi Mulyadi ke Kemendagri dan Ombudsman

JAKARTA - Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut-larut. Setelah pihak kuasa hukum SMK IDN banding...

Polisi Buru Para Preman Kampung yang Aniaya Pemilik Hajatan hingga Tewas

PURWAKARTA - Polres Purwakarta terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap Dadang, warga Desa Kertamukti Kecamatan Campaka, yang tewas usai dikeroyok oleh sejumlah...

72 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Puluhan siswa dari empat sekolah harus menjalani perawatan intensif karena dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur. Hal...

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman Kampung

PURWAKARTA - Pesta pernikahan berujung maut di Purwakarta, Jawa Barat. Pemilik hajat, Dadang, tewas usai diduga dikeroyok sekelompok pemuda diduga sebagai preman kampung. Aksi penganiayaan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan