Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Disidak KDM, Polisi Segel Tambang Batu di Kasomalang – Subang

SUBANG – Diduga tidak memiliki izin, Polres Subang melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan dan pengolahan batu menggunakan mesin pemecah batu (stone crusher) PT A.B. yang berlokasi di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, pada Selasa malam (20/1/2026).

Penindakan perusahaan tambang tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban umum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, penindakan berawal dari informasi langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), yang sebelumnya turun ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas pengangkutan material berupa batu split dan abu batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Subang bersama Unit III Tipidter segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.

Berita Lainnya  Penanganan Perkara Dugaan Korupsi KPR PT BAS, BTN Hormati Proses Hukum di Kejaksaan

“Saat petugas tiba di lokasi, Gubernur Jawa Barat telah berada di tempat dan memberikan arahan kepada para sopir kendaraan pengangkut material. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan 7 (tujuh) unit dump truck tronton berkapasitas ±24 m³ serta 19 (sembilan belas) unit dump truck berkapasitas ±8 m³ yang telah terisi material,” ungkap Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, Rabu (21/1/2026) sore.

Muatan Material Diperintahkan Bongkar Muat

Atas arahan Gubernur Jawa Barat, seluruh material yang telah dimuat ke dalam kendaraan angkut diperintahkan untuk diturunkan kembali sebelum dilakukan penutupan kegiatan secara total.

Berita Lainnya  'Hareudang Fest', Ade Astrid Sukses Goyang Ribuan Warga Kota Pangkal Perjuangan

“Muatan material tambang berupa batu split dan abu batu kembali diturunkan di lokasi tambang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kasat Reskrim bersama Unit III Tipidter Polres Subang melakukan penghentian seluruh aktivitas operasional serta pemasangan garis polisi di area stone crusher plant PT A.B. guna mencegah adanya kegiatan lanjutan.

“Perusahaan tersebut kami hentikan untuk tidak beroperasi dan kami pasang garis polisi di gerbang pintu masuk lokasi tambang tersebut,” ucapnya.

Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan

Dony menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Subang dalam menindak setiap aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum serta berdampak terhadap ketertiban umum dan lingkungan.

Berita Lainnya  Ribuan Masyarakat Ikuti 'Karawang Mengaji', Ada Ustaz Hanan Attaki

Pihaknya memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara mendalam terkait dokumen perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

“Penindakan ini dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polres Subang akan terus berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga saat ini, lokasi tambang masih dalam penjagaan dan sterilisasi petugas guna memastikan tidak ada aktivitas tersembunyi pascapemasangan garis polisi.***

Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2026/01/21/182543278/sidak-kdm-di-subang-polres-segel-tambang-batu-tak-berizin-di-kasomalang.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan