Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Disidak KDM, Polisi Segel Tambang Batu di Kasomalang – Subang

SUBANG – Diduga tidak memiliki izin, Polres Subang melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan dan pengolahan batu menggunakan mesin pemecah batu (stone crusher) PT A.B. yang berlokasi di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, pada Selasa malam (20/1/2026).

Penindakan perusahaan tambang tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban umum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, penindakan berawal dari informasi langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), yang sebelumnya turun ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas pengangkutan material berupa batu split dan abu batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Subang bersama Unit III Tipidter segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.

Berita Lainnya  Spanyol Rebut Gelar Piala Dunia, Pecahkan Rekor Laju Tak Terkalahkan

“Saat petugas tiba di lokasi, Gubernur Jawa Barat telah berada di tempat dan memberikan arahan kepada para sopir kendaraan pengangkut material. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan 7 (tujuh) unit dump truck tronton berkapasitas ±24 m³ serta 19 (sembilan belas) unit dump truck berkapasitas ±8 m³ yang telah terisi material,” ungkap Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, Rabu (21/1/2026) sore.

Muatan Material Diperintahkan Bongkar Muat

Atas arahan Gubernur Jawa Barat, seluruh material yang telah dimuat ke dalam kendaraan angkut diperintahkan untuk diturunkan kembali sebelum dilakukan penutupan kegiatan secara total.

Berita Lainnya  Kang Jimmy 'Blak-blakan' Mesra Lagi dengan PKB

“Muatan material tambang berupa batu split dan abu batu kembali diturunkan di lokasi tambang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kasat Reskrim bersama Unit III Tipidter Polres Subang melakukan penghentian seluruh aktivitas operasional serta pemasangan garis polisi di area stone crusher plant PT A.B. guna mencegah adanya kegiatan lanjutan.

“Perusahaan tersebut kami hentikan untuk tidak beroperasi dan kami pasang garis polisi di gerbang pintu masuk lokasi tambang tersebut,” ucapnya.

Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan

Dony menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Subang dalam menindak setiap aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum serta berdampak terhadap ketertiban umum dan lingkungan.

Berita Lainnya  Motif Tekanan Ekonomi, Oknum Polisi Rampok Toko Emas

Pihaknya memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara mendalam terkait dokumen perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

“Penindakan ini dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polres Subang akan terus berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga saat ini, lokasi tambang masih dalam penjagaan dan sterilisasi petugas guna memastikan tidak ada aktivitas tersembunyi pascapemasangan garis polisi.***

Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2026/01/21/182543278/sidak-kdm-di-subang-polres-segel-tambang-batu-tak-berizin-di-kasomalang.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Hukum

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan