Rabu, September 23, 2026
Google search engine

RDP Komisi III, KBC Sebut Dishub – PUPR Lakukan Pemborosan Anggaran

KARAWANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi III DPRD Karawang, Senin (19/1/2026). RDP atas permintaan Karawang Budgeting Control (KBC) ini membahas dugaan pemborosan anggaran yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas PUPR Karawang, atas proyek marka jalan dan pengaspalan.

Dalam RDP, Direktur Eksekurif KBC, Ricky Mulyana menyebut jika Dishub dan Dinas PUPR telah melakukan pemborosan anggaran atas proyek marka jalan dan pengaspalan di tahun 2025. Yaitu dimana beberapa titik proyek marka jalan Dishub senilai Rp 1,1 miliar mubazir atau tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, karena marka jalan yang ditimpah (overlay) oleh pengaspalan Dinas PUPR.

“Ini jelas pemborosan anggaran. KBC melihat tidak ada sinkronisasi dan lemahnya komunikasi antara Dishub dengan PUPR terkait realisasi program. Sehingga proyek miliaran marka jalan ini muabazir,” tutur Ricky Mulyana.

“Diduga ada potensi penyalahgunaan wewenang. Angaran diduga digunakan bukan untuk kepentingan pembangunan, hanya sebatas menjalankan program yang sudah ditetapkan. Uang rakyat dikeluarkan, tapi nihil manfaatnya. Karena di tahun depan harus dianggarkan lagi untuk marka jalan,” timpal Beno, perwakilan KBC.

Berita Lainnya  Ketua Komisi I DPRD Jabar Evaluasi Persiapan Pilkades Digital di Karawang

Menjawab tudingan KBC, Kepala Seksi Bidang Perencanaam Pembangunan Dishub, Niken membantah adanya overlay proyek marka jalan tahun 2025  di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Arif Rahman Hakim. Bahkan menurutnya, proyek marka jalan sepanjang 2.000 meter persegi di 49 titik ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Menurutnya, overlay marka jalan hanya terjadi di jalan-jalan eksisting atas proyek marka jalan di tahun 2022.

Namun saat disinggung KBC mengenai overlay marka jalan di Jalan Nagasari (simpang Jalan Tuparev), akhirnya Niken tidak bisa membantah. Tetapi ditegaskannya, overlay yang terjadi di Jalan Nagasari tidak sepanjang ruas jalan. Melainkan hanya sebagian saja. Dan itu masih masih dalam pemeliharaan, masih menjadi tanggungjawab penyedia jasa.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Setujui Perubahan KUA - PPAS 2026 dan Bahas Raperda APBD 2027

“Hanya beberapa puluh meter saja yang kena overlay, tidak sepanjang ruas jalan. Tapi apa yang terjadi hari ini tidak akan terulang di tahun depan,” kata Niken.

Menyikapi persoalan ini, Dani – Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR menjelaskan, bahwa ke depan untuk setiap pembangunan jalan yang baru akan sekaligus dilakukan marka jalan oleh PUPR. Sehingga khusus pembangunan jalan baru, marka jalannya tidak dikerjakan Dishub.

Rencana kebijakan ini dilakukan sebagai solusi agar tidak kembali terjadi persoalan overlay marka jalan, yang dikhwatirkan terjadi pemborosan anggaran seperti yang disampaikan KBC.

“Ini jadi pembelajaran buat kita semua. Ke depan saya pastikan komunikasi antara PUPR dengan Dishub lebih baik lagi,” kata Dani.

Sementara, Anggota Komisi III, Pendi Anwar yang memimpin jalannya RDP menyampaikan ucapan terima kasih atas kritik dan saran KBC. Sehingga persoalan yang disampaikan KBC akan menjadi catatan serius Komisi III didalam melakukan fungsi contolling terhadap realisasi program pembangunan di setiap SKPD, khususnya Dishub dan Dinas PUPR.

Berita Lainnya  Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Pendi juga menegaskan jika persoalan-persoalan seperti ini akan kembali dibahas di rapat evaluasi triwulan antara Komisi III dengan SKPD.

“Insha Allah, ini menjadi catatan serius di Komisi III, sehingga ini akan dibahas dirapat evaluasi triwulan di bulan Maret 2026 nanti. Alhamdulillah tadi juga sudah ada solusi. Jadi ke depan untuk pembangunan jalan yang baru akan sekaligus dimarka oleh PUPR,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan