Selasa, Februari 17, 2026
spot_img

58% Dana Desa Wajib Dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih

JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengelolaan Dana Desa. Aturan ini mewajibkan 58,03 persen Dana Desa dialokasikan untuk pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih atau KDMP.

Pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp 60,57 triliun. Dari jumlah itu, Rp 34,57 triliun dialokasikan untuk mendukung implementasi KDMP.

“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap Desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000,” bunyi Pasal 15 Ayat (3) beleid tersebut, dikutip Minggu (15/2/2026).

Berita Lainnya  Prabowo : Hukum Tidak Boleh Dipakai Alat 'Ngerjain' Lawan Politik

Sisa pagu sekitar Rp 25 triliun menjadi alokasi reguler. Desa dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan prioritas lain.

Pasal 20 ayat 1 huruf e menyebut Dana Desa diutamakan untuk pembangunan berkelanjutan, termasuk dukungan implementasi KDMP. Anggaran dipakai antara lain untuk pembayaran angsuran pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP.

Skema pencairan dana untuk KDMP dipisahkan dari pagu reguler. Pasal 22 Ayat 4 mengatur penyaluran dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara atau RKUN ke rekening penampungan penyaluran dana.

Penyaluran harus sesuai rekomendasi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara atau KPA BUN Pengelola Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan kepada KPA BUN Penyaluran Dana Desa melalui koordinator KPA BUN Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina

Pasal 26 ayat 2 menyebut penyaluran Dana Desa untuk mendukung KDMP harus disahkan sebagai realisasi Dana Desa setiap desa melalui Keputusan Menteri sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

Jika terdapat sisa pagu penyaluran untuk dukungan KDMP, sisa tersebut menjadi sisa Dana Desa dalam RKUN atau dapat ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan.

Aturan ini juga memuat insentif bagi desa dengan kinerja usaha KDMP yang dinilai baik. Status pembentukan dan kinerja usaha KDMP menjadi indikator penentuan insentif Dana Desa. Pagu insentif Dana Desa 2026 ditetapkan Rp 1 triliun.

Berita Lainnya  OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Ketua MA : Berhenti atau Penjara!

Pasal 7 ayat 3 menyebut insentif dialokasikan kepada desa yang memiliki kinerja usaha KDMP, berada di kawasan perdesaan prioritas, dan atau memiliki kemampuan fiskal untuk pembiayaan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDMP.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Aep Janji Beri Sifa Pekerjaan dan Masukan Adiknya ke Pesantren untuk Jadi Hafidz Qur’an

KARAWANG -  Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melakukan takziah ke rumah almarhum-almarhumah korban kecelakaan maut truk trailer timpa mobil sedan, di Perumahan CKM Desa...

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, MAKI : Cuma Cari Muka!

JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Polemik Trans Beken, Sopir Angkot Minta Dirangkul

KOTA BEKASI - Di tengah protes sopir angkot terkait pengoperasian Trans Bekasi Keren (Trans Beken), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi membuka peluang pengembangan fasilitas dan...

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Truk Trailer Timpa Mobil Sedan, Bupati Aep Sampaikan Bela Sungkawa

KARAWANG - Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Karawang mengungkap dugaan sementara penyebab kecelakaan maut truk trailer menimpa mobil sedan, di Jalan Rawagabus, Desa Kondangjaya,...

Kecelakaan Maut Truk Trailer Timpa Mobil Sedan, 3 Orang Tewas Termasuk Balita

KARAWANG - Kecelakaan maut yang melibatkan truk trailer dan mobil sedan terjadi di Jalan Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang - Jawa...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI