KARAWANG – Usulan Anggota Komisi III, DPRD Karawang, Mulyadi untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang terus menuai sorotan publik.
Setelah sebelumnya dikecam dan ditantang oleh Sekretaris DPD GMPI Karawang, Angga De Raka, kini satir dilemparkan salah seorang tokoh masyarakat Karawang, Asep Irawan Syafei (Kang Ais).
“Pengenaan retribusi maupun pajak parkir di Karawang itu sudah ada dasar hukumnya berupa Perda yang merupakan produk bersama antara eksekutif dan legislatif. Apakah mereka (dewan) lupa atau keceplosan salah ngomong,” tutur Kang Ais, Sabtu (4/4/2026).
Lebih lanjut, Kang Ais menjeaskan bahwa penerapan tarif parkir tidak hanya berlaku di RSUD Karawang. Dan mengenai standar pengelolaan parkir di RSUD, baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat, tentu berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Aturan ini memberikan dasar kepada RSUD untuk mengelola aset daerah dan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang terkumpul tersebut dikelola kembali untuk menunjang operasional RSUD,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan parkir yang baik bukan sekadar soal menarik biaya, melainkan bagian penting dari aspek pelayanan non-medis. Ada beberapa manfaat vital yang didapatkan, antara lain:
1. Optimalisasi Pendapatan, sehingga RSUD tidak lagi menjadi beban APBD, bahkan bisa memberikan kontribusi bagi kas daerah.
2. Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan, dengan sistem Secure Parking (palang otomatis dan CCTV), risiko pencurian kendaraan bisa diminimalisir.
3. Ketertiban Lalu Lintas, menghindari penumpukan kendaraan yang bisa menghambat akses ambulans dan jalur evakuasi darurat.
4. Peningkatan Citra Pelayanan, parkir yang tertata memberikan kesan profesional dan terhindar dari praktik parkir liar atau premanisme.
5. Efektivitas Data Kunjungan, sistem digital memberikan data real-time yang berguna bagi manajemen RS untuk mengatur jadwal tenaga medis dan keamanan.
“Saya kira selain dasar hukumnya jelas, manfaatnya juga banyak dan sangat terukur,” tutup Kang Ais.***
Ket foto : Perdebatan biaya parkir RSUD Karawang antara Kang Ais vs Dewan Mulyadi.










