Selasa, Agustus 4, 2026
spot_img

Terungkap Modus Kejahatan Seksual Agus Buntung Perdaya Para Korbannya untuk Diajak ke Homestay

LOMBOK | OPINIPLUS.COM | – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar reka ulang adegan kasus ‘pelecehan seksual’ yang dilakukan penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21).

Melalui rekonstruksi ini tergambar 49 adegan bagaimana modus pelaku memperdaya para korbannya, hingga mau diajak ke homestay untuk berhubungan intim, Kamis (12/12/2024).

Diketahui ada 15 orang yang menjadi korban pelecehan seksual, 3 korban diantaranya masih dibawah umur. Dan beberapa korban diketahui berhasil setubuhi Agus Buntung.

Agus menggunakan cara manipulatif untuk mendekati korban, salah satunya dengan berpura-pura membutuhkan bantuan sebagai penyandang disabilitas.

Modus ini digunakan untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum membawa mereka ke lokasi kejadian (homestay).

Agus mendekati korban yang tengah sendiri di taman, kemudian menyebutkan dirinya akan bunuh diri karena sering mendapatkan bully.

Sebagai orang baik dan bersimpati, korban akhirnya menguatkan Agus agar tidak bunuh diri, sehingga perbincangan mereka menuju ranah sensitif dan semakin dekat.

Menurut penjelasan korban, Agus bahkan bertanya apakah korban masih perawan atau tidak. Bahkan korban dengan nyamannya meluapkan semua cerita aib dalam hidupnya.

Aib tersebut-lah yang dipegang Agus sebagai senjata pamungkas untuk memeras korban.

Agus mengancam akan “membunuh mental” korban, menimbulkan kecaman luas di masyarakat.

Dalam beberapa kasus, Agus meminta korban membayar biaya homestay sebesar Rp50 ribu, dengan alasan bahwa ia tidak memiliki uang tunai.

Setelah korban berada di kamar, Agus memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan pelecehan. Versi yang diungkapkan korban dan Agus kerap berbeda, tetapi rekonstruksi memberikan gambaran lebih jelas tentang tindakan pelaku.

Penggunaan sepeda motor untuk mengajak korban berkeliling juga merupakan bagian dari strategi pelaku untuk membuat korban merasa nyaman sebelum kejadian terjadi.

Setelah korban merasa sangat nyaman Agus pun kemudian minta tolong untuk diantarkan di suatu tempat hingga sampai lah di home stay langgannya.

Watak asli Agus keluar saat berada di home stay ia menekan korban dan melakukan aksi bejatnya, hingga ada yang berhasil ia lecehkan dengan berhubungan intim.

Tak cukup sampai disitu, ia pun memeras korban dengan meminta uang dan skema menjerat para korban terus ia ulangi pada korban berikutnya.

Atas kejahatannya, kini Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual, dan harus menjalani proses hukum lebih lanjut.(DBS)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

SEMARANG - Sebanyak 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu dimana 693...

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan