Selasa, September 15, 2026
spot_img

Terungkap Modus Kejahatan Seksual Agus Buntung Perdaya Para Korbannya untuk Diajak ke Homestay

LOMBOK | OPINIPLUS.COM | – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar reka ulang adegan kasus ‘pelecehan seksual’ yang dilakukan penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21).

Melalui rekonstruksi ini tergambar 49 adegan bagaimana modus pelaku memperdaya para korbannya, hingga mau diajak ke homestay untuk berhubungan intim, Kamis (12/12/2024).

Diketahui ada 15 orang yang menjadi korban pelecehan seksual, 3 korban diantaranya masih dibawah umur. Dan beberapa korban diketahui berhasil setubuhi Agus Buntung.

Agus menggunakan cara manipulatif untuk mendekati korban, salah satunya dengan berpura-pura membutuhkan bantuan sebagai penyandang disabilitas.

Modus ini digunakan untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum membawa mereka ke lokasi kejadian (homestay).

Agus mendekati korban yang tengah sendiri di taman, kemudian menyebutkan dirinya akan bunuh diri karena sering mendapatkan bully.

Sebagai orang baik dan bersimpati, korban akhirnya menguatkan Agus agar tidak bunuh diri, sehingga perbincangan mereka menuju ranah sensitif dan semakin dekat.

Menurut penjelasan korban, Agus bahkan bertanya apakah korban masih perawan atau tidak. Bahkan korban dengan nyamannya meluapkan semua cerita aib dalam hidupnya.

Aib tersebut-lah yang dipegang Agus sebagai senjata pamungkas untuk memeras korban.

Agus mengancam akan “membunuh mental” korban, menimbulkan kecaman luas di masyarakat.

Dalam beberapa kasus, Agus meminta korban membayar biaya homestay sebesar Rp50 ribu, dengan alasan bahwa ia tidak memiliki uang tunai.

Setelah korban berada di kamar, Agus memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan pelecehan. Versi yang diungkapkan korban dan Agus kerap berbeda, tetapi rekonstruksi memberikan gambaran lebih jelas tentang tindakan pelaku.

Penggunaan sepeda motor untuk mengajak korban berkeliling juga merupakan bagian dari strategi pelaku untuk membuat korban merasa nyaman sebelum kejadian terjadi.

Setelah korban merasa sangat nyaman Agus pun kemudian minta tolong untuk diantarkan di suatu tempat hingga sampai lah di home stay langgannya.

Watak asli Agus keluar saat berada di home stay ia menekan korban dan melakukan aksi bejatnya, hingga ada yang berhasil ia lecehkan dengan berhubungan intim.

Tak cukup sampai disitu, ia pun memeras korban dengan meminta uang dan skema menjerat para korban terus ia ulangi pada korban berikutnya.

Atas kejahatannya, kini Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual, dan harus menjalani proses hukum lebih lanjut.(DBS)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan