Kamis, September 25, 2025
spot_img

Tawuran Pelajar di Subang, 1 Tewas dan 6 Orang Jadi Tersangka

SUBANG – Polres Subang menetapkan enam tersangka terkait kasus tawuran pelajar yang menewaskan remaja asal Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu, 13 September 2025. Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan dari enam orang yang ditangkap, sebanyak lima di antaranya adalah anak berhadapan dengan hukum.

“Pelaku di antaranya T, 18, berperan membacok korban hingga tewas, dan Kelima anak berkonflik dengan hukum tersebut berinisial DM, MA, RIN, FDS, dan MSA, yang berasal dari wilayah Compreng dan Indramayu. Tiga di antaranya adalah yang terlibat pada saat demo lalu,” kata Dony, Rabu, 17 September 2025.

Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis corbek. Dony mengungkap senjata tajam itu digunakan para pelaku untuk membacok kedua korban, hingga menyebabkan satu tewas dan satu luka berat.

Berita Lainnya  Donald Trump Kecam Negara Barat yang Akui Palestina

Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis corbek. Dony mengungkap senjata tajam itu digunakan para pelaku untuk membacok kedua korban, hingga menyebabkan satu tewas dan satu luka berat.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian berinisial RS, 17, akibat luka bacokan di kepala, sedangkan korban WP, 14, mengalami luka robek di leher dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon Patrol,” ungkap dia.

Dony mengungkap tawuran terjadi di jalur Pantura, tepatnya di depan Kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Saat itu, para pelaku dan korban saling kejar menggunakan sepeda motor.

Berita Lainnya  Diduga Bodong, Musprov Kadin di Karawang Batal Digelar

“Korban saat itu jatuh menabrak pembatas jalan dan langsung dibacok oleh para pelaku menggunakan  sajam jenis corbek berukuran panjang 1,5 meter,” ungkap dia.

Dony menerangkan bahwa tawuran itu dipicu tantangan melalui media sosial Instagram yang melibatkan puluhan remaja dari wilayah Indramayu dan Subang. Motif tawuran itu, semata-mata hanya mencari lawan dan membuat konten tawuran.

Polisi menjerat satu pelaku dengan Undang-Undang Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016. Pertama,  tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016. perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 UU 35/2014 dan 170 KUHP.

Berita Lainnya  Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

Sementara 5 anak berhadapan dengan hukum terancam  pidana dan/atau tindakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mengedepankan keadilan restoratif dan diversi.

“Jenis sanksi yang diberikan akan berbeda tergantung pada usia anak (di bawah atau di atas 14 tahun) dan sifat pelanggarannya, dengan tujuan utama pemulihan, bukan pembalasan,” ucap Dony.***

Artikel ini telah tayang di MetroTvNews : https://www.metrotvnews.com/read/b3JCpBey-tawuran-pelajar-di-subang-satu-tewas-6-orang-jadi-tersangka

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

2 Desa di Bogor Jadi Jaminan Pinjaman Kasus BLBI, Dedi Mulyadi Siapkan Gugatan

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang dijadikan jaminan pinjaman. Ia berencana mengunjungi Desa Sukaharja...

MBG Tidak akan Dihentikan, Meski Banyak Kasus Keracunan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan program makan bergizi gratis (MBG) tidak akan dihentikan. Cak Imin menyebutkan, pemerintah...

Donald Trump Kecam Negara Barat yang Akui Palestina

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam langkah negara-negara besar Barat untuk mengakui negara Palestina. Hal ini disampaikan Trump dalam pidatonya di Majelis Umum Perserikatan...

Ratusan Petani Karawang Belajar Teknologi Pertanian Hortikultura

KARAWANG - Sebanyak 300 orang petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) belajar teknologi pertanian hortikultura dalam acara Gelar Teknologi di Learning Farm yang...

Gaduh Isu Ada THM di Tuparev, DPRD Karawang Bakal Panggil Pengelola

KARAWANG – Polemik pembangunan tempat hiburan malam (THM) di kawasan Tuparev, Karawang, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Karawang. Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin,...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI