Sabtu, Maret 28, 2026
spot_img

Tak Usah Repot-repot Menilai Calon Pemimpin dengan Bertanya ke Kiyai atau Paranormal

TUMPAHAN isi kepala ini sebenarnya sudah selesai kutulis 3 hari pasca pencoblosan. Namun tidak berani rilis mengingat situasi panas antar pendukung yang selalu berpikiran HARGA MATI. Padahal di tataran elite-nya tidak pernah mengenal harga bandrol. Selalu saja terbuka pintu lobby dan tawar menawar (bargaining).

Sempat berfikir nekad dan menyiapkan mental sebagai saluran baru yang menampung nyinyiran pihak pemenang dan cap Lunang dari pihak kalah yang selama ini bareng, tapi akhirnya tulisan ini tetap aku tabung sampai penetapan resmi penghitungan di Pleno KPUD.

Supaya tidak menambah kusut dunia gosip, rumor, opini publik, atau hoaks dan hatespeech. Ya, setidaknya ikut andil membantu Muspida dan warga yang selalu berharap gelaran Pilkada tetap kondusif, sukses tanpa ekses.

Mari kita ngobrol tentang POLITIK UANG. Dulu masyarakat sering mengistilahkannya dengan SERANGAN FAJAR dan kasusnya sebatas pada Pilkades. Modus operandinya dilakukan mulai tengah malam atau di sepertiga malam hingga fajar menyingsing, supaya tidak diketahui oleh banyak orang. Sembunyi-sembunyi.

Berita Lainnya  PKB Karawang Berangkatkan 120 Warga yang Ikut Mudik Gratis

Lalu, untuk menjaga agar kultur jelek tersebut tidak menjalar ke sendi-sendi perhelatan politik lainnya, maka dimuatlah larangan MONEY POLITIK dalam salah satu pasal UU Pemilu, berikut ancaman sanksinya. Terasa ada penekanan serius bahwa kita semua sedang menciptakan pemerintahan bersih berwibawa yang dimulai dari hulu, dari proses awal seleksi calon pemimpin.

Nyatanya, aturan-aturan tersebut mandul dan hilang makna, seperti tak berdaya untuk tegak lurus berdiri. Tentu bukan sebab aturannya yang salah, namun karena obyek dan subyek hukumnya yang kehilangan semangat untuk menjaga kepatuhan, disengaja ataupun tidak.

Saat ini, istilah serangan fajar menjadi tidak tepat lagi untuk digunakan, sebab proses mempengaruhi pemilih dengan iming-iming uang/ barang sudah berani dipraktekan sepanjang hari dan lebih vulgar terang-terangan. Malah tak sedikit para penerima manfaat, dengan bangganya, memposting, mengumumkan dan membanding-bandingkan besarannya.

Berita Lainnya  Gus Yaqut Ditahan KPK, Cak Imin: Enggak Ada Hubungannya Sama Saya

Untuk sebagian kecil manusia yang peduli dan masih berfikir waras, fakta ini memang sangat menyesakkan dada. Bagaimana mungkin sebuah “kejahatan” yang secara tegas diatur oleh Undang-undang serta sering dikampanyekan sebagai pelanggaran serius, ternyata pada tataran praktek, kita semua malah permissif/ memaklumi sebagi hal yang halal. Tidakkah lebih baik kita hapus aturan tentang larangan money politik?.

Lalu kita cari formula lain yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman. Misal negara menganggarkan uang jajan/ transport kepada setiap pemilih dalam rangka meningkatkan angka partisipasi dan sebagai pengganti cuti kerja.

Seperti salah satu pepatah yang mengatakan bahwa kebohongan yang diulang-ulang, akan dianggap sebagai kebenaran. Demikian pula pelanggaran yang dibiarkan terjadi tanpa keberanian menindak, maka di titik tertentu akan dianggap sebagi kewajaran, lalu membentuk kultur/ budaya baru.

Pemilih menikmati, Penegak aturan tak berdaya, hukum kehilangan wibawa. Di titik inilah sebenarnya cermin wajah peradaban kita berada, yakni pada situasi disorder sosial atau bahkan menuju anarki.

Berita Lainnya  Gus Yaqut Ditahan KPK, Cak Imin: Enggak Ada Hubungannya Sama Saya

Jadi, tepat juga jika diskusi tentang kepemimpinan tak lagi mengikutsertakan syarat kapasitas dan integritas figur. “Tidak usah repot-repot menilai calon pemimpin atau nanya ke kyai dan paranormal, cukup tanya ke yang bersangkutan: berapa besar kesiapan isitas / modal materinya.

Malah makin terkesan jenaka, bila muncul sosok yang berani deklarasi sebagai calon pemimpin dengan bermodal kemampuan dan sikap tawakal, karena menurut penganut faham tertentu, Tuhan memang mengatur atas dunia dan segala isinya. Tapi untuk urusan kontestasi politik, tangan Tuhan tidak mau cawe-cawe / ikut campur terlalu dalam.

DADAN SUHENDARSYAH
Masyarakat Pemilih Aktif

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan