Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Tahun Depan Indonesia Tak Impor Beras

JAKARTA | OPINIPLUS.COM | – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengajak semua pihak untuk optimis dan bekerja keras dalam mewujudkan swasembada pangan.

Hal tersebut disampaikan Menko Zulhas usai menghadiri Rapat Terbatas terkait Kebijakan Bidang Pangan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/12/2024) petang.

“Dengan kesungguhan semua pihak, terutama yang di mana-mana disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kita harus bekerja keras semua pihak dan fokus utama atau swasembada,” ungkap Zulhas.

Ia menjelaskan bahwa produksi pangan dalam negeri telah menunjukkan hasil yang positif. Produksi beras pada bulan Januari dan Februari mencatat peningkatan yang signifikan.

Berita Lainnya  192 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Purwakarta

“Januari saja produksi beras kita sudah naik dari 0,35 jadi 1,3 [juta ton] ya. Nah, yang Februari 0,8 jadi 2,08 [juta ton] produksi beras,” jelasnya.

Menko Zulhas juga mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak melakukan impor sejumlah bahan pokok, seperti beras, jagung, gula konsumsi, dan garam.

“Alhamdulillah tadi dalam ratas, yang pertama kita sudah memutuskan yang pertama dulu tidak impor beras Pak Mentan ya tahun depan. Tidak, harus berani ya tidak impor beras. Kemudian jagung, tambah jagung, tambah gula untuk konsumsi, tambah garam,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Sempat Diperintahkan untuk Dibongkar oleh KDM, Pemkot Bandung Justru Bakal Sulap Teras Cihampelas Jadi Sentra UMKM

Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk komoditas beras dan jagung. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan lebih bagi petani.

“Tadi sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, kabar gembira untuk para petani, harga gabah sudah disepakati naik ya dari Rp6.000 menjadi Rp6.500. Iya kan Pak, tadi Pak Mentan. Satu, ya harga HPP beras. Dua, jagung disepakati harganya naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500,” ucapnya.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menyerap seluruh hasil produksi gabah dan jagung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan.

“Hari ini kita mengambil keputusan bersejarah, berapapun produksi gabah dan jagung petani ya akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Zulhas.

Berita Lainnya  192 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Purwakarta

Zulhas menegaskan bahwa seluruh produk pangan dalam negeri tidak akan dikenakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apapun yang dalam negeri. Jelas ya, mau beras ketan, mau beras merah, mau apa, tidak ada kenaikan PPN apapun khusus semua pangan di dalam negeri,” tandasnya. (Setpres)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Para Pengasuh Ponpes di Cirebon Keluarkan 5 Maklumat untuk Dedi Mulyadi

CIREBON - Pimpinan Pusat Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) dan para pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mengeluarkan lima maklumat secara resmi...

Polemik Seragam dan LKS, KBC Minta Bupati Aep Tak Arogan

KARAWANG – Dalam menyikapi polemik seragam dan jual beli buku LKS di sekolah, Karawang Budgeting Control (KBC) meminta Bupati Karawang, H. Aep Syepuloh tak...

Meski Didemo, KDM Tak akan Cabut Larangan Study Tour

BANDUNG - Meski sudah didemo para pelaku pariwisata dan sopir bus, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengaku tidak akan mencabut kebijakannya soal larangan...

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Surati KOMNAS Perempuan

KARAWANG - Gary Gagarin & Patners, kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum guru gaji  mengaku telah menyurati Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap...

Dea Eka Reses di Karanganyar – Desa yang Sering ‘Dianaktirikan’

KARAWANG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Karawang-Purwakarta, Dea Eka Rizaldi, SH menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Karanganyar...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI