BEKASIĀ – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Modern Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/7/2025).
Saat sidak itu ditemukan adanya praktek nakal penjualan beras ditingkat pedagang, para pedagang tersebut kedapatan menjual beras curah jenis medium yang dikemas ulang sehingga menjadi beras premium dengan beberapa merk.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra mengatakan, sidak tersebut merupakan implementasi dari Satgas Pangan Kabupaten Bekasi yang melibatkan kepolisian dan dinas perdagangan.
Sidak dilakukan guna memastikan warga Kabupaten Bekasi mendapatkan beras layak konsumsi.
“Jadi ini adalah implementasi dari kegiatan satgas pangan Kabupaten Bekasi, kerjasama dengan teman-teman dari dinas perdagangan. Kemudian tadi memang ditemukan beberapa temuan,” jelas Agta kepada awak media usai melakukan sidak ke sejumlah titik pasar di Tambun Selatan pada Rabu (30/7/202025).
Agta mengatakan pihaknya bersama Dinas Perdagangan masih dalam tahapan memberikan edukasi terhadap para pedagang yang menjual beras dengan praktek-praktek curang tersebut.
Ditegaskan, Agta, jika berasnya curah harus dijual curah. Tidak perlu dikemas ulang, atapun jika memang mau dikemas, silakan dalam bentuk kemasan yang polos tidak menggunakan merk.
“Kami masih tahap edukasi, tapi bila kedepannya masih terbukti maka akan diberikan tindakan tegas dari Satgas Pangan,” imbuhnya.
Agta mengungkap adanya kendala dalam melakukan penelusuran terhadap distributor beras serta karung kosong bermerk tersebut yang didapatkan oleh pedagang dari wilayah Jakarta, dan Karawang.
Sehingga pihaknya harus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat.
“Jadi inilah yang menjadi kendala, mungkin nanti kita juga akan berkoordinasi kalau kami dengan Polda dan mungkin Ibu dengan dinas perdagangan di kota masing-masing. Kita akan laksanakan supaya ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden untuk tidak ada lagi beras oplosan,” sebutnya.
Agta menambahkan, sementara waktu ini sekira dua minggu ini akan melaksanakan edukasi terlebih dahulu. Setelah itu baru akan ada tindakan tegas.
Sementara itu dilokasi yang sama Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yenti menjelaskan, praktek curang para pedagang itu juga terindikasi kemungkinan melakukan pengoplosan beras dari kualitas rendah dioplos dengan beras kualitas tinggi.
“Yang rata-rata mereka lakukan adalah mengemas kembali beras curah yg mereka beli dari Cipinang. Itu kan ada indikasi kemungkinan melakukan oplosan, tapi baru indikasi,” sebutnya.
Selain sidak ke swalayan dan pasar modern, Helmi Yanti mengaku sidak juga dilakukan ke pasar-pasar tradisional. Ia mengaku sajauh ini temuan yang berhasil ditemukan adalah beras medium yang dioplos, serta beras curah yang dikemas dalam kemasan beras premium bermerk.
“Yang sudah kita temukan di pasar tradisional ya, tapi bentuknya curah, alasan mereka itu berasal dari beras hajatan. Nah kita lihat stok itu cuma ada 1 karung, dan itu sudah kita suruh berhentikan dan kemarin kita lihat juga sudah tidak ada,” ujarnya.
Ia mengaku pihaknya telah mengambil sample beras ddari sejumlah merk beras premium dari Pasar Swalayan untuk diteliti kadar kandungan beras tersebut di laboratorium. (MAZ)
Sumber : TribunNews