Selasa, Maret 24, 2026
spot_img

Setelah Dijemput Paksa, Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Ditahan

BEKASI – Tim penyidik Polres Metro Bekasi resmi menahan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Langkah tegas itu diambil setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

“(Ade Zarkasih) ditahan. Peristiwa tersebut kan (karena) yang bersangkutan kan memang sudah kami kirimkan dua kali panggilan memang tidak datang. Makanya kemarin kita ambil dengan surat perintah membawa,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa kepada Cikarang Ekspres, Kamis (30/10).

“Yang jelas kami tahan yang pertama kan 20 hari ke depan, kami tahan yang bersangkutan,” ucap Mustofa, melanjutkan. Ade Zarkasih ditahan di sel Mapolres Metro Bekasi.

Berita Lainnya  Update Longsor TPST Bantargebang : 6 Meninggal, 6 Selamat, 1 Masih Pencarian

Penyidik sebelumnya menjemput paksa Ade Zarkasih saat tengah berada di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (29/10/2025) lalu. Dia lalu dibawa ke Mapolres Metro Bekasi di Cikarang Utara.

Ade Efendi Zarkasih diperiksa di ruang Unit Harda Satuan Reserse Kriminal. Pemeriksaan berlangsung sejak siang hari, sekitar pukul 13:00 hingga tengah malam sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

Sempat terjadi perselisihan antara wartawan yang meliput penahanan Ade Efendi Zarkasih dengan sejumlah pihak yang tidak dikenal. Diketahui mereka mencoba menghalau awak media mengabadikan penahanan Ade Efendi Zarkasih.

“Ya mulai tadi malam, tersangka sudah kami amankan di polres untuk kami laksanakan penahanan ataupun proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Berita Lainnya  2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

Mustofa mengatakan, Ade Zarkasih ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan. Dia dilaporkan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik.

“Itu kan formil materil berkaitan dengan bekas perkara. Yang mendasari pada laporan tadi yang saya sampaikan yaitu penipuan. Yang jelas ada aduan. Kan ada laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana tersebut. Di mana ada orang yang menjadi korban tentang tindak pidana tersebut,” imbuhnya.

Mustofa menambahkan, Ade Zarkasih juga kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Kota Bekasi dengan kasus serupa yakni penipuan.

“Dan perlu saya sampaikan kepada teman-teman yang bersangkutan juga sementara saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota dengan aduan proses atau perkara yang sama, yang sejenis dalam artinya kasus penipuan,” ucapnya.

Berita Lainnya  700 Angkot Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp 1 Juta

Sedangkan saat disinggung terkait potensi penangguhan penahanan, Mustofa mengatakan hal itu menjadi hak tersangka. Meski begitu, usulan penangguhan penahanan belum tentu dikabulkan.

“Namun berkaitan dengan apakah dikabulkan, nanti kita lihat. Kami periksa, mendasari pada proses penyidikan, apakah yang bersangkutan korporatif dan lain sebagainya, itu kan juga menjadi pertimbangan yang bersangkutan,” tandasnya. (Iky)

Sumber : KBEOnline.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Prabowo Lanjutkan Program MBG : Dari Pada Uang Dikorupsi!

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas pemerintah di tengah berbagai kritik dan tantangan fiskal. Menurut Prabowo, program...

Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

SUBANG – Penyapu koin di Kabupaten Indramayu-Subang, Jawa Barat tetap nekat berburu recehan di tengah arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Seperti diketahui,...

Sejumlah Pemuda Tak Dikenal Serang Jemaah Musola yang Sedang Takbiran, 3 Warga Luka Akibat Sabetan Sajam

KARAWANG - Sejumlah pemuda tak dikenal tiba-tiba melakukan tindakan penyerangan terhadap jemaah musola yang sedang melaksanakan takbiran di Musola Al Mubarokah, di Kampung Cengkeh...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan