KARAWANG – Untuk membenahi tata ruang kota wajah Karawang yang selalu dihadapkan dengan persoalan bangunan liar, akhirnya Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Karawang bersepakat membagi-bagi tanggungjawab.
Untuk Jalur Interchange Karawang Barat menuju gerbang tol Karawang Barat, maka akan menjadi tanggungjawab Pemprov Jabar. Sementara untuk jalur menuju gerbang tol Karawang Timur, maka akan menjadi tanggungjawab Pemkab Karawang.
Kesepakatan ini diketahui setelah Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi memimpin langsung rapat koordinasi yang digelar di Aula Gedung Singaperbangsa Pemkab Karawang, Kamis (13/11/2025).
Dedi Mulyadi menyampaikan jika saat ini Pemprov Jabar tidak memberikan bantuan dalam bentuk keuangan ke setiap daerah. Melainkan dalam bentuk pekerjaan pembangunan.
Misal pintu gerbang Karawang Barat (gapura) yang tadinya akan dibangun Pemkab Karawang dengan anggaran Rp 20 miliar, kini akan menjadi tanggungjawab Pemprov Jabar.
Termasuk pembangunan jembatan Badami yang dianggarkan Rp 80 miliar oleh pemkab, itu juga akan menjadi tanggungjawab pemprov. Meskipun diakui KDM, jembatan ini menjadi tanggungjawab Kementerian PU.
Sementara, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa untuk jalur menuju gerbang tol Karawang Timur akan menjadi tanggungjawab Pemkab Karawang.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga. Sehingga penataan di jalur menuju gerbang tol Karawang Timur ini tinggal ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Karawang dengan Jasa Marga.
“Tadi saya sudah ngobrol dengan Jasa Marga. Dan alhamdulillah, tinggal meneruskan PKS-nya saja,” tandas Bupati Aep.***










