KARAWANG – Ribuan HRD/GA atau perwakilan dari perusahaan/industri dikumpulkan Pemkab Karawang di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Karawang, Kamis (31/5/2025).
Kehadiran mereka dalam rangka rapat koordinasi sinergitas program ketenagakerjaan pemkab dengan industri, khususnya mengenai Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Melalui kesempatan ini, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pemkab akan memberikan jaminan kondusivitas investasi, asalkan keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat yang baik untuk warga Karawang.
“Saya berharap agar perusahaan terbuka menerima pekerja dari warga Karawang,” tutur Bupati Aep.
Ditegaskannya, Pemkab Karawang akan menjamin kondusivitas perusahaan manapun yang secara terbuka memasukan lowongan kerja untuk warga Karawang melalui aplikasi infoloker Disnaker.
Dan pemkab juga menjamin perusahaan tidak akan menerima intervensi ataupun gangguan baik dari oknum lingkungan, LSM atau siapapun. “Jika ada lapor saya, maka akan saya tindak tegas,” katanya.
Ditegaskan Bupati Awp, seleksi pemilihan calon karyawan sepenuhnya adalah hak perusahaan. Pemkab hanya menyediakan wadah untuk mempermudah masyarakat Karawang mencari kerja.
“Pemkab tidak mengintervensi apalagi menitipkan. Semua terbuka dan bersaing secara sehat dan sesuai kebutuhan perusahaan,” katanya.
Dijelaskan Bupati Aep, aplikasi infoloker dibuat bertujuan agar warga Karawang bisa mengakses info lowongan kerja dengan terbuka, dan mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang memanfaatkan informasi lowongan kerja.
“Saya juga berharap, tidak ada lagi paradigma negatif dari perusahaan kepada warga Karawang. Banyak bukti orang Karawang berprestasi. Ada yang juara olimpiade matematika, menjadi tokoh nasional dan sosok yang sukses lainnya,” tandasnya.***