Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang berhasil mengamankan DK, pria yang diduga menjadi otak di balik praktik penipuan berkedok yayasan penyalur tenaga kerja di Kabupaten Karawang.
Pemilik Yayasan KSA ini dilaporkan telah menipu ratusan pencari kerja dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 236 juta.
Penangkapan terhadap DK dilakukan setelah sejumlah korban membentuk grup WhatsApp untuk saling berbagi informasi dan bukti penipuan yang mereka alami.
Dari hasil pengumpulan informasi tersebut, terungkap bahwa yayasan milik DK menggunakan modus lowongan kerja fiktif dengan iming-iming proses cepat melalui jalur administrasi (ADM).
Para korban dijanjikan akan segera bekerja di sejumlah perusahaan besar di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Karawang, Bekasi, Cikarang, Subang, hingga Purwakarta.
“Salah satu marketing bernama DMG menawarkan pekerjaan kepada adik saya. Lalu, kami diminta membayar uang administrasi oleh seseorang berinisial S. Katanya langsung kerja, tapi ternyata hanya janji kosong,” ujar Epul, salah satu keluarga korban.
Setelah membayar, para korban hanya mendapat janji palsu. Jadwal masuk kerja selalu diundur dengan alasan pelatihan yang tidak pernah terjadi.
Bahkan saat mereka meminta uang dikembalikan, pelaku hanya memberi harapan palsu tanpa realisasi.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa 29 April 2025.
Polisi menduga jumlah korban masih akan terus bertambah karena banyak di antaranya belum melapor secara resmi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya pencari kerja, untuk selalu mengecek legalitas yayasan penyalur kerja dan tidak mudah tergiur janji kerja instan. ***
Sumber : Pojoksatu