Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Polisi Tangkap Bos Penipu Penyalur Tenaga Kerja di Karawang

Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang berhasil mengamankan DK, pria yang diduga menjadi otak di balik praktik penipuan berkedok yayasan penyalur tenaga kerja di Kabupaten Karawang.

Pemilik Yayasan KSA ini dilaporkan telah menipu ratusan pencari kerja dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 236 juta.

Penangkapan terhadap DK dilakukan setelah sejumlah korban membentuk grup WhatsApp untuk saling berbagi informasi dan bukti penipuan yang mereka alami.

Dari hasil pengumpulan informasi tersebut, terungkap bahwa yayasan milik DK menggunakan modus lowongan kerja fiktif dengan iming-iming proses cepat melalui jalur administrasi (ADM).

Berita Lainnya  Berawal dari Curhatan Asmara, Berakhir dengan Hilangnya Nyawa

Para korban dijanjikan akan segera bekerja di sejumlah perusahaan besar di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Karawang, Bekasi, Cikarang, Subang, hingga Purwakarta.

“Salah satu marketing bernama DMG menawarkan pekerjaan kepada adik saya. Lalu, kami diminta membayar uang administrasi oleh seseorang berinisial S. Katanya langsung kerja, tapi ternyata hanya janji kosong,” ujar Epul, salah satu keluarga korban.

Setelah membayar, para korban hanya mendapat janji palsu. Jadwal masuk kerja selalu diundur dengan alasan pelatihan yang tidak pernah terjadi.

Berita Lainnya  Ammar Zoni Gak Ada Kapoknya, Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Bahkan saat mereka meminta uang dikembalikan, pelaku hanya memberi harapan palsu tanpa realisasi.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa 29 April 2025.

Polisi menduga jumlah korban masih akan terus bertambah karena banyak di antaranya belum melapor secara resmi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya pencari kerja, untuk selalu mengecek legalitas yayasan penyalur kerja dan tidak mudah tergiur janji kerja instan. ***

Berita Lainnya  Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

Sumber : Pojoksatu

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mahfud MD Tantang Purbaya Bongkar Dugaan TPPU Rp 189 Triliun di Bea Cukai

JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menuntaskan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai...

Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

USTADZ Yusuf Mansur kembali menuai kontroversi dan membuat heboh publik. Kali ini jasa kirim doa saat live di media sosialnya yang mendadak viral. Tampak dia...

DPR RI Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia memastikan tidak ada kenaikan. "Sudah saya...

Soal Sapoe Sarebu, Bupati Karawang : Tidak Perlu Khawatir, karena Tidak Wajib

KARAWANG – Surat edaran mengenai kebijakan donasi Rp1.000 perhari sudah diluncurkan oleh  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA...

Wabup Maslani Mau Persoalkan Tudingan Aktivis, Pengamat : “Emang Berani?”

KARAWANG - Pernyataan aktivis Tatang Suryadi atau Tatang Obet di Podcast TitikTemu yang menyinggung soal dugaan cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani di Unit...

Peristiwa

Terungkap! Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang Adalah Pegawai Minimarket

KARAWANG - Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI