Rabu, April 1, 2026
spot_img

Polisi Gerebek Rumah Judol di Karawang, 6 Tersangka Diamankan

KARAWANG – Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas judi online (Judol) di Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (12/08). Dalam penggerebekan tersebut, 6 orang tersangka ditangkap dan dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

“Berdasarkan informasi dari penyelidikan anggota Polri, ditemukan adanya tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik,” kata Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Irfan Nurmansyah dalam keterangannya, Jumat (22/8).

Enam pelaku tersebut adalah, DA selaku pemilik situs judol, MH sebagai pemegang keuangan dan pekerja teknis lapangan, AR sebagai admin dan keyword search, DR, RM dan NP sebagai pembuat artikel.

Berita Lainnya  Polres Karawang Bantah Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak 6 Tahun

Awal Penggerebekan

Awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat soal rumah yang diduga terjadi aktivitas judi online. Polisi mengintai rumah itu yang merupakan milik DA pada Senin (11/8).

Keesokan harinya, Selasa (12/08), unit Kepala Unit Sub Direktorat II, AKP Idam Chalid dan tim mendatangi rumah yang menjadi markas judol tersebut. Polisi menemukan 4 orang pelaku yang sedang melakukan optimasi website, termasuk tersangka DA yakni RH, RM, NP.

“Tim mendatangi tempat tersebut dan berkoordinasi dengan RT setempat,” ucap Irfan.

Berita Lainnya  Aksi Berani Seorang Pemuda Protes Sendiri di Mapolres Karawang

Berdasarkan pengakuan tersangka DA, di lokasi perumahan itu masih ada komplotannya yang sedang melakukan optimasi situs judi, yaitu tersangka DR dan AR.

“Kemudian tim kembali pada rumah tersebut dan menemukan tersangka DR dan AR yang sedang optimasi situs judi online,” ujar Irfan.

Pada penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa 11 laptop, 8 ponsel, 59 kartu VISA, 1 rekening bank, uang senilai Rp 7 juta, 5 perangkat komputer, dan 2 mobil.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau pasal 34 ayat 1 Undang-undang RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Lainnya  Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi di Aliran Kali Pacing - Bekasi

Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara, dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar.***

Artikel ini telah terbit di Kumaran dengan judul Polisi Gerebek Markas Judol di Karawang, 6 Orang Jadi Tersangka : https://m-kumparan-com.cdn.ampproject.org/v/s/m.kumparan.com/amp/kumparannews/polisi-gerebek-markas-judol-di-karawang-6-orang-jadi-tersangka-25hlkADwonQ?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17558484568589&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fkumparan.com%2Fkumparannews%2Fpolisi-gerebek-markas-judol-di-karawang-6-orang-jadi-tersangka-25hlkADwonQ

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ancam dan Peras PNS, Oknum Wartawan di Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Polres Subang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman yang terjadi di lingkungan Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang. Kasus ini melibatkan...

Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap

BEKASI - Misteri temuan mayat termutilasi dalam freezer kios ayam geprek di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mulai terkuak. Korban berinisial AH itu ternyata dibunuh oleh dua...

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hukum

Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

SUBANG - Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah) dilakukan Kejaksaan Negeri Subang, Senin (30/3/2026). ‎ ‎Kepala Kejaksaan Negeri Subang,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan