Minggu, April 19, 2026
spot_img

Polisi Gerebek Rumah Judol di Karawang, 6 Tersangka Diamankan

KARAWANG – Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas judi online (Judol) di Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (12/08). Dalam penggerebekan tersebut, 6 orang tersangka ditangkap dan dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

“Berdasarkan informasi dari penyelidikan anggota Polri, ditemukan adanya tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik,” kata Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Irfan Nurmansyah dalam keterangannya, Jumat (22/8).

Enam pelaku tersebut adalah, DA selaku pemilik situs judol, MH sebagai pemegang keuangan dan pekerja teknis lapangan, AR sebagai admin dan keyword search, DR, RM dan NP sebagai pembuat artikel.

Berita Lainnya  Kaji Dokumen Keuangan, KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Panggil Lagi Ridwan Kamil

Awal Penggerebekan

Awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat soal rumah yang diduga terjadi aktivitas judi online. Polisi mengintai rumah itu yang merupakan milik DA pada Senin (11/8).

Keesokan harinya, Selasa (12/08), unit Kepala Unit Sub Direktorat II, AKP Idam Chalid dan tim mendatangi rumah yang menjadi markas judol tersebut. Polisi menemukan 4 orang pelaku yang sedang melakukan optimasi website, termasuk tersangka DA yakni RH, RM, NP.

“Tim mendatangi tempat tersebut dan berkoordinasi dengan RT setempat,” ucap Irfan.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu di Bogor

Berdasarkan pengakuan tersangka DA, di lokasi perumahan itu masih ada komplotannya yang sedang melakukan optimasi situs judi, yaitu tersangka DR dan AR.

“Kemudian tim kembali pada rumah tersebut dan menemukan tersangka DR dan AR yang sedang optimasi situs judi online,” ujar Irfan.

Pada penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa 11 laptop, 8 ponsel, 59 kartu VISA, 1 rekening bank, uang senilai Rp 7 juta, 5 perangkat komputer, dan 2 mobil.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau pasal 34 ayat 1 Undang-undang RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Lainnya  Gaduh Dugaan Ijon Pokir, Kompak Reformasi Surati Kejati Jabar

Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara, dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar.***

Artikel ini telah terbit di Kumaran dengan judul Polisi Gerebek Markas Judol di Karawang, 6 Orang Jadi Tersangka : https://m-kumparan-com.cdn.ampproject.org/v/s/m.kumparan.com/amp/kumparannews/polisi-gerebek-markas-judol-di-karawang-6-orang-jadi-tersangka-25hlkADwonQ?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17558484568589&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fkumparan.com%2Fkumparannews%2Fpolisi-gerebek-markas-judol-di-karawang-6-orang-jadi-tersangka-25hlkADwonQ

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kang Ais Laporkan Dugaan Ijon Pokir Dewan ke Kejati Jabar?

KARAWANG - Salah seorang tokoh pergerakan Asep Irawan Syafei M.Si dikabarkan telah melaporkan dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa...

Sultan Kemnaker Bersiap Jadi Saksi Mahkota, Noel Minta ‘Tak Saling Serang’

JAKARTA - Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjuluk Sultan Kemnaker mau menjadi saksi mahkota mengungkap kasus Immanuel Ebenezer (Noel), namun Noel minta tak saling serang. Sosok...

BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam...

Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

FAKTA politik menunjukan terjadinya transformasi kepemimpinan tokoh muda yang mendominasi peta perpolitikan di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Mereka-para tokoh muda bukan hanya sekedar mengisi...

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan