Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img

Polemik MBG Pancawati, ini Hasil Temuan Satgas Pengawas MBG Karawang

KARAWANG – Terkait polemik kabar adanya keterlambatan distribusi dan tidak layak konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Pancawati 2 yang membuat para wali murid marah-marah mendatangi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di lokasi Pohon Miring, Dusun Bakan Jati, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Satgas Pengawas MBG Karawang angkat bicara.

Atas persoalan ini, Satgas Pengawas MBG Karawang mengaku sudah menerima laporan dari Korwil BGN. Yaitu dimana dalam hal ini pihak SPPG mengakui adanya keterlambatan pengiriman MBG. Tetapi membantah MBG yang tidak layak konsumsi.

“Memang terjadi keterlambatan pengiriman, tapi untuk kata diduga tidak layak konsumsi itu tidak benar. Dan itu semuanya dimasak. Tidak ada yang mentah seperti yang di beritakan, itu jawaban Korwil BGN,” tutur Ridwan Salam, Ketua Satgas Pengawas MBG Karawang, saat dikonfirmasi Opiniplus.com, Sabtu (14/3/2026).

Berita Lainnya  Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Tanam Jagung Serentak

Disampaikan Ridwan Salam, saat ini pihaknya masih menela’ah apakah akan ada sanksi somasi atau seperti apa dalam menyikapi persoalan ini. Ia masih menunggu laporan investigas lengkap dari Korwil BGN.

“Yang pasti catatan kita evaluasi untuk perbaikan pelayanan SPPG ke depan,” tegasnya.

Disinggung soal sanksi, Ridwan Salam menegaskan bahwa setiap sanksi pelanggaran pengelolaan MBG sepenuhnya merupakan kewenangan BGN pusat, berdasarkan hasil laporan investigasi.

“Yang jelas pemberitaan makanan mentah sudah tidak benar, berdasarkan kroscek langsung pada saat kejadian. Sehingga sanksi karena keterlambatan distribusi MBG ini yang jadi fokus temuan,” tuturnya.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi : Tanggul Jebol Jadi Penyebab Banjir di Karawang

“Kalau ketidaklayakan pasti setiap persepsi orang berbeda. Yang jelas makanan harus senilai Rp 10 ribu,” tandas Ridwan Salam.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan orang tua siswa yang merupakan wali murid SDN Pancawati 2 terlihat marah-marah mendatangi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di lokasi Pohon Miring, Dusun Bakan Jati, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat sore (13/3/2026), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedatangan mereka dipicu kekecewaan atas ketidakjelasan pendistribusian paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai lambat, tidak tepat waktu, bahkan sebagian siswa tidak kebagian.

Berita Lainnya  Rusak Parah, Jalan Provinsi di Pamanukan - Subang Dikeluhkan Warga

Para wali murid mengaku geram lantaran jadwal distribusi yang sebelumnya dijanjikan pada pagi hari kembali diundur oleh pihak dapur SPPG.

Informasi penundaan tersebut disampaikan kepada guru dan kemudian diteruskan ke grup sekolah melalui aplikasi WhatsApp.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polres Karawang Bantah Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak 6 Tahun

​KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) PPA dan TPPO Polres Karawang telah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah...

Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan (orupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan 26 orang lainnya pada Jumat (13/3/2026). Selain...

Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

MAJALENGKA - Pemerintah memulai program gentengisasi di Jawa Barat (Jabar). Nantinya program tersebut akan dilakukan melalui bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni,...

Gus Yaqut Pakai Rompi Orange : Saya Tidak Menerima Uang Sepeser pun…

JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah kuota haji. Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang...

Bupati Rejang Lebong Minta ‘Fee Proyek’ untuk Kebutuhan Lebaran

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Tahun Anggaran...

Hukum

Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan (orupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan 26 orang lainnya pada Jumat (13/3/2026). Selain...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan