Terkait dugaan gratifikasi Dinas Pertanian Karawang-Jawa Barat, yaitu dimana seorang oknum Kasi meminta 10% ‘fee proyek’ kepada pemborong yang dijanjikan akan mendapat proyek pekerjaan, penyidik Polres Karawang dikabarkan sudah kasak-kusuk untuk memulai melakukan penyelidikan.
Menanggapi kabar ini, Praktisi Hukum Sony Adiputra SH mengapresiasi langkah Aparat Penegak Hukum (APH), jika benar sudah mulai melakukan penyelidikan.
Pasalnya, dugaan gratifikasi oleh oknum Kasi di Dinas Pertanian Karawang ini sudah menjadi rahasia publik sejak tahun 2023. Sehingga korbannya juga diduga lebih dari satu dua orang.
“Jika APH sudah mulai melakukan penyelidikan, artinya informasi dugaan gratifikasi di Dinas Pertanian ini sudah bukan lagi opini, tapi fakta,” tutur Sony, Sabtu (26/4/2025).
“Apalagi setelah informasi ini mencuat di media massa. Para korbannya dikabarkan banyak yang tepuk tangan dan mulai berani berteriak,” timpalnya.
Kabar teranyar menyebut, oknum Kasi Dinas Pertanian ini meminta bantuan Ormas untuk menyelesaikan persoalannya. Sehingga pertanyaanya, kata Sony, melibatkan Ormas dalam persoalan ini kapasitasnya sebagai apa.
“Sebagai pengacaranya atau sebagai apa?. Makanya saya mendesak penyidik Polres mulai melakukan pemanggilan. Jangan sampai ini menjadi presenden buruk terhadap penegakkan hukum di Karawang. Karena isunya sudah jadi perbincangan banyak orang,” kata Sony.
“Jangan sampai kata orang, dingan APH ge caricing wae (APH diam saja tidak melakukan penyelidikan),” timpalnya.
Sony juga menilai, persoalan oknum Kasi rasa Kadis yang diduga mengatur proyek di Dinas Pertanian ini seperti melemparkan kotoran ke muka Bupati Karawang.
“Ya, satu sisi Bupati Karawang sedang gaspol banyak melakukan pembenahan. Tapi sisi lain masih ada saja oknum pejabatnya yang seperti ini,” sindir Sony.
Sementara, hingga berita ini masuk meja redaksi, belum ada jawaban konfirmasi dari Humas Polres Karawang, terkait kabar benar atau tidaknya penyidik Polres sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini.***